<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mark Sungkar: Saya Kecewa</title><description>Mark Sungkar kecewa dengan putusan 1,5 tahun penjara yang diberikan hakim padanya akibat kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/07/09/33/2438398/divonis-1-5-tahun-penjara-mark-sungkar-saya-kecewa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/07/09/33/2438398/divonis-1-5-tahun-penjara-mark-sungkar-saya-kecewa"/><item><title>Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mark Sungkar: Saya Kecewa</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/07/09/33/2438398/divonis-1-5-tahun-penjara-mark-sungkar-saya-kecewa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/07/09/33/2438398/divonis-1-5-tahun-penjara-mark-sungkar-saya-kecewa</guid><pubDate>Jum'at 09 Juli 2021 21:31 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/09/33/2438398/divonis-1-5-tahun-penjara-mark-sungkar-saya-kecewa-yH91hIqScN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mark Sungkar kecewa dengan putusan 1,5 tahun penjara untuknya. (Foto: RCTI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/09/33/2438398/divonis-1-5-tahun-penjara-mark-sungkar-saya-kecewa-yH91hIqScN.jpg</image><title>Mark Sungkar kecewa dengan putusan 1,5 tahun penjara untuknya. (Foto: RCTI)</title></images><description>JAKARTA - Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Vonis itu ditetapkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada 9 Juli 2021.
&quot;Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider,&quot; ujar Hakim Ketua Majelis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi tersebut.&amp;nbsp;
Hakim kemudian membeberkan pertimbangan di balik vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Mark Sungkar tersebut. &quot;Yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi,&quot; kata hakim.&amp;nbsp;

Meski begitu, ada beberapa poin yang membuat Majelis Hakim meringankan hukuman Mark Sungkar. &quot;Terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara, terdakwa belum pernah dihukum, serta terdakwa dalam keadaan sakit,&quot; imbuhnya.
Oleh karenanya, Majelis Hakim memutuskan untuk tidak mencabut status tahanan kota yang saat ini disandang Mark Sungkar. Menanggapi vonis tersebut, ayah Zaskia Sungkar itu lantang mengatakan&amp;nbsp; dirinya kecewa. &quot;Saya mengerti (dengan putusan itu) dan saya kecewa,&quot; tuturnya.&amp;nbsp;
Mendengar jawaban Mark Sungkar tersebut, Majelis Hakim lantas mempersilakan aktor 72 tahun tersebut untuk mengambil upaya hukum lanjutan.*
Baca juga:
Korupsi Dana Triatlon, Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Akting Jelek, Park Hae Eun Mundur dari Produksi Drama Hwan Hon



</description><content:encoded>JAKARTA - Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Vonis itu ditetapkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada 9 Juli 2021.
&quot;Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider,&quot; ujar Hakim Ketua Majelis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi tersebut.&amp;nbsp;
Hakim kemudian membeberkan pertimbangan di balik vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Mark Sungkar tersebut. &quot;Yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi,&quot; kata hakim.&amp;nbsp;

Meski begitu, ada beberapa poin yang membuat Majelis Hakim meringankan hukuman Mark Sungkar. &quot;Terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara, terdakwa belum pernah dihukum, serta terdakwa dalam keadaan sakit,&quot; imbuhnya.
Oleh karenanya, Majelis Hakim memutuskan untuk tidak mencabut status tahanan kota yang saat ini disandang Mark Sungkar. Menanggapi vonis tersebut, ayah Zaskia Sungkar itu lantang mengatakan&amp;nbsp; dirinya kecewa. &quot;Saya mengerti (dengan putusan itu) dan saya kecewa,&quot; tuturnya.&amp;nbsp;
Mendengar jawaban Mark Sungkar tersebut, Majelis Hakim lantas mempersilakan aktor 72 tahun tersebut untuk mengambil upaya hukum lanjutan.*
Baca juga:
Korupsi Dana Triatlon, Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Akting Jelek, Park Hae Eun Mundur dari Produksi Drama Hwan Hon



</content:encoded></item></channel></rss>
