<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Biaya yang Dihabiskan Nia Ramadhani untuk Beli Sabu</title><description>Polisi mengungkap harga sabu yang dibeli Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/07/08/33/2437684/biaya-yang-dihabiskan-nia-ramadhani-untuk-beli-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/07/08/33/2437684/biaya-yang-dihabiskan-nia-ramadhani-untuk-beli-sabu"/><item><title>Biaya yang Dihabiskan Nia Ramadhani untuk Beli Sabu</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/07/08/33/2437684/biaya-yang-dihabiskan-nia-ramadhani-untuk-beli-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/07/08/33/2437684/biaya-yang-dihabiskan-nia-ramadhani-untuk-beli-sabu</guid><pubDate>Kamis 08 Juli 2021 17:53 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/08/33/2437684/biaya-yang-dihabiskan-nia-ramadhani-untuk-beli-sabu-3ahO0h3KSb.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Nia Ramadhani (Foto: Instagram Nia Ramadhani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/08/33/2437684/biaya-yang-dihabiskan-nia-ramadhani-untuk-beli-sabu-3ahO0h3KSb.jpeg</image><title>Nia Ramadhani (Foto: Instagram Nia Ramadhani)</title></images><description>JAKARTA - Polisi mengungkap harga sabu yang dibeli Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.

&quot;Per satu klip, Rp. 1,5 juta,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).

Nia Ramadhani ditangkap pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta bersama supir pribadinya. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang didapat dari supir Nia.

Baca Juga:
Gaya Bicara Nia Ramadhani Jadi Sorotan, Benarkah karena Efek Narkoba?
Nia Ramadhani Terciduk Kasus Sabu, Netizen: Gak Bisa Buka Salak, Tapi Buka Narkoba



&quot;Dia mengakui barang tersebut milik RA (Nia Ramadhani),&quot; kata Yusri.

Sementara Ardiansyah Bakrie baru menyerahkan diri pada malam hari setelah Nia Ramadhani diamankan. Kata penyidik, Ardi sedang tidak di rumah saat polisi melakukan penangkapan.

&quot;Setelah dihubungi istrinya, sore hari atau setelah Isya, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,&quot; terang Yusri.

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat dari hasil tes urine, baik Nia maupun Ardi dinyatakan positif sabu.

&quot;Kami kenakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,&quot; pungkas Yusri.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mengungkap harga sabu yang dibeli Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.

&quot;Per satu klip, Rp. 1,5 juta,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).

Nia Ramadhani ditangkap pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta bersama supir pribadinya. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang didapat dari supir Nia.

Baca Juga:
Gaya Bicara Nia Ramadhani Jadi Sorotan, Benarkah karena Efek Narkoba?
Nia Ramadhani Terciduk Kasus Sabu, Netizen: Gak Bisa Buka Salak, Tapi Buka Narkoba



&quot;Dia mengakui barang tersebut milik RA (Nia Ramadhani),&quot; kata Yusri.

Sementara Ardiansyah Bakrie baru menyerahkan diri pada malam hari setelah Nia Ramadhani diamankan. Kata penyidik, Ardi sedang tidak di rumah saat polisi melakukan penangkapan.

&quot;Setelah dihubungi istrinya, sore hari atau setelah Isya, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,&quot; terang Yusri.

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat dari hasil tes urine, baik Nia maupun Ardi dinyatakan positif sabu.

&quot;Kami kenakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,&quot; pungkas Yusri.

</content:encoded></item></channel></rss>
