<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hina DPR Masuk Penjara, Krisdayanti: Enggak Setuju</title><description>Krisdayanti buka suara soal hukuman menghina DPR masuk penjara di unggahan Melanie Subono.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/06/09/33/2422616/hina-dpr-masuk-penjara-krisdayanti-enggak-setuju</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/06/09/33/2422616/hina-dpr-masuk-penjara-krisdayanti-enggak-setuju"/><item><title>Hina DPR Masuk Penjara, Krisdayanti: Enggak Setuju</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/06/09/33/2422616/hina-dpr-masuk-penjara-krisdayanti-enggak-setuju</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/06/09/33/2422616/hina-dpr-masuk-penjara-krisdayanti-enggak-setuju</guid><pubDate>Rabu 09 Juni 2021 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Pernita Hestin Untari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/09/33/2422616/hina-dpr-masuk-penjara-krisdayanti-enggak-setuju-DOChoXiJv6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Krisdayanti. (Foto: Instagram/@krisdayantilemos)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/09/33/2422616/hina-dpr-masuk-penjara-krisdayanti-enggak-setuju-DOChoXiJv6.jpg</image><title>Krisdayanti. (Foto: Instagram/@krisdayantilemos)</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi Melanie Subono memang kerap melontarkan pemikiran kritisnya tentang berbagai hal. Tak hanya permasalahan sosial, isu politik pun tak luput dari pantauannya.&amp;nbsp;
Pada 7 Juni 2021, dia mengunggah judul berita sebuah media online yang berbunyi, &quot;RUU KUHP: Hina DPR dkk Lewat Sosmed Dihukum 2 Tahun Bui.&quot; Bersama unggahan itu, dia menuliskan, &quot;Ih, mereka kan ganteng, cakep, baik-baik sekali kok.&quot;&amp;nbsp;

Unggahan itu kemudian dikomentari diva Pop, Krisdayanti yang saat ini tergabung sebagai anggota komisi IX DPR RI. Dia meyakini,  menghina kepala negara merupakan sebuah aksi yang menyalahi aturan.&amp;nbsp;
&quot;Kalau wakil rakyat, harus terbuka jelas dan peka terhadap hujatan. Kadang lewat hujatan yang konstruktif, muncul gagasan-gagasan positif yang akan membuat kami bekerja lebih keras. Aku enggak setuju ah, piss Mel sayang,&quot; katanya.&amp;nbsp;
Meski tak ditanggapi oleh Melanie, namun warganet tampak membalas komentar istri Raul Lemos itu dengan komentar pedas. &quot;Kalau enggak mau dihujat, (anggota DPR) harus bisa jaga sikap. Ingat loh ya, kalian bisa duduk di kursi dewan karena rakyat, bukan karena atasanmu,&quot; ujar seorang warganet.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Melanie Subono Yakin UU Cipta Kerja Bertentangan dengan PancasilaLainnya menuliskan, &quot;Enggak setuju di medsos, tapi tidak ada perlawanan di DPR sama saja seperti tong kosong banyak retorika @krisdayantilemos.&quot;&amp;nbsp;

Pasal 353 RUU KUHP mengatur tentang hukuman penjara maksimal 4,5 tahun bagi yang melakukan penghinaan terhadap presiden/wakil presiden lewat media sosial. Sementara bagi yang menghina lembaga negara, seperti DPR, akan dibui maksimal 1 tahun 6 bulan.*
Baca juga:&amp;nbsp;Aa Gym Sebut Teh Ninih Turun Mesin, Netizen: Lo Kata Angkot</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi Melanie Subono memang kerap melontarkan pemikiran kritisnya tentang berbagai hal. Tak hanya permasalahan sosial, isu politik pun tak luput dari pantauannya.&amp;nbsp;
Pada 7 Juni 2021, dia mengunggah judul berita sebuah media online yang berbunyi, &quot;RUU KUHP: Hina DPR dkk Lewat Sosmed Dihukum 2 Tahun Bui.&quot; Bersama unggahan itu, dia menuliskan, &quot;Ih, mereka kan ganteng, cakep, baik-baik sekali kok.&quot;&amp;nbsp;

Unggahan itu kemudian dikomentari diva Pop, Krisdayanti yang saat ini tergabung sebagai anggota komisi IX DPR RI. Dia meyakini,  menghina kepala negara merupakan sebuah aksi yang menyalahi aturan.&amp;nbsp;
&quot;Kalau wakil rakyat, harus terbuka jelas dan peka terhadap hujatan. Kadang lewat hujatan yang konstruktif, muncul gagasan-gagasan positif yang akan membuat kami bekerja lebih keras. Aku enggak setuju ah, piss Mel sayang,&quot; katanya.&amp;nbsp;
Meski tak ditanggapi oleh Melanie, namun warganet tampak membalas komentar istri Raul Lemos itu dengan komentar pedas. &quot;Kalau enggak mau dihujat, (anggota DPR) harus bisa jaga sikap. Ingat loh ya, kalian bisa duduk di kursi dewan karena rakyat, bukan karena atasanmu,&quot; ujar seorang warganet.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Melanie Subono Yakin UU Cipta Kerja Bertentangan dengan PancasilaLainnya menuliskan, &quot;Enggak setuju di medsos, tapi tidak ada perlawanan di DPR sama saja seperti tong kosong banyak retorika @krisdayantilemos.&quot;&amp;nbsp;

Pasal 353 RUU KUHP mengatur tentang hukuman penjara maksimal 4,5 tahun bagi yang melakukan penghinaan terhadap presiden/wakil presiden lewat media sosial. Sementara bagi yang menghina lembaga negara, seperti DPR, akan dibui maksimal 1 tahun 6 bulan.*
Baca juga:&amp;nbsp;Aa Gym Sebut Teh Ninih Turun Mesin, Netizen: Lo Kata Angkot</content:encoded></item></channel></rss>
