<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alami KDRT, Vicky Zainal Sambangi Komnas Perempuan</title><description>Kedatangan Vicky Zainal ke Komnas Perempuan akan menjadi referensi dalam sidang perceraiannya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/05/05/33/2406036/alami-kdrt-vicky-zainal-sambangi-komnas-perempuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/05/05/33/2406036/alami-kdrt-vicky-zainal-sambangi-komnas-perempuan"/><item><title>Alami KDRT, Vicky Zainal Sambangi Komnas Perempuan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/05/05/33/2406036/alami-kdrt-vicky-zainal-sambangi-komnas-perempuan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/05/05/33/2406036/alami-kdrt-vicky-zainal-sambangi-komnas-perempuan</guid><pubDate>Rabu 05 Mei 2021 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Pernita Hestin Untari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/05/33/2406036/alami-kdrt-vicky-zainal-sambangi-komnas-perempuan-VSdVnfDgvL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vicky Zainal. (Foto: Instagram/@vickyzainal24)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/05/33/2406036/alami-kdrt-vicky-zainal-sambangi-komnas-perempuan-VSdVnfDgvL.jpg</image><title>Vicky Zainal. (Foto: Instagram/@vickyzainal24)</title></images><description>JAKARTA - Vicky Octriviani alias Vicky Zainal melaporkan sang suami, Mulyawan Poernomo ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (5/5/2021).&amp;nbsp;
Dia terlihat datang sekitar pukul 12.30 WIB mengenakan kemeja putih yang dipadukannya dengan scarf dan jeans. Mengenakan masker, aktris 40 tahun itu tak terlihat banyak bicara.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Mendampingi Vicky Zainal, kami datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Beliau adalah korban,&amp;rdquo; tutur Ammy AF Surya, kuasa hukum sang aktris saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).&amp;nbsp;
Dia menambahkan, referensi yang diterbitkan Komnas Perempuan nantinya akan menjadi bahan dasar aduan perceraian. Referensi itu, imbuhnya, juga akan memperkuat putusan pengadilan di kasasi.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Satu Tahun Pisah Rumah, Vicky Zainal Akhirnya Pilih BerceraiTak hanya itu, Ammy juga membeberkan beberapa poin yang menjadi pokok aduan Vicky Zainal. &amp;ldquo;Pertama, terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajibannya. Kedua, ada kekerasan verbal dari pelaku terhadap korban. Ketiga, terjadi perselingkuhan,&amp;rdquo; ungkapnya.

Sayang kuasa hukum Vicky Zainal tak membeberkan secara gamblang terkait kekerasan dan tudingan perselingkuhan yang disebutkannya tersebut.*
Baca juga:&amp;nbsp;Suami Alami Badai Sitokin, Joanna Alexandra: Kami Tak Putus Harapan</description><content:encoded>JAKARTA - Vicky Octriviani alias Vicky Zainal melaporkan sang suami, Mulyawan Poernomo ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (5/5/2021).&amp;nbsp;
Dia terlihat datang sekitar pukul 12.30 WIB mengenakan kemeja putih yang dipadukannya dengan scarf dan jeans. Mengenakan masker, aktris 40 tahun itu tak terlihat banyak bicara.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Mendampingi Vicky Zainal, kami datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Beliau adalah korban,&amp;rdquo; tutur Ammy AF Surya, kuasa hukum sang aktris saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).&amp;nbsp;
Dia menambahkan, referensi yang diterbitkan Komnas Perempuan nantinya akan menjadi bahan dasar aduan perceraian. Referensi itu, imbuhnya, juga akan memperkuat putusan pengadilan di kasasi.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Satu Tahun Pisah Rumah, Vicky Zainal Akhirnya Pilih BerceraiTak hanya itu, Ammy juga membeberkan beberapa poin yang menjadi pokok aduan Vicky Zainal. &amp;ldquo;Pertama, terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajibannya. Kedua, ada kekerasan verbal dari pelaku terhadap korban. Ketiga, terjadi perselingkuhan,&amp;rdquo; ungkapnya.

Sayang kuasa hukum Vicky Zainal tak membeberkan secara gamblang terkait kekerasan dan tudingan perselingkuhan yang disebutkannya tersebut.*
Baca juga:&amp;nbsp;Suami Alami Badai Sitokin, Joanna Alexandra: Kami Tak Putus Harapan</content:encoded></item></channel></rss>
