<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkotika Golongan 1</title><description>Jeff Smith memberikan pengakuan mengejutkan saat diperkenalkan Polres Metro Jakbar sebagai tersangka kasus narkoba pada 19 April 2021.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/19/33/2397202/jeff-smith-ganja-tak-layak-dikategorikan-narkotika-golongan-1</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/19/33/2397202/jeff-smith-ganja-tak-layak-dikategorikan-narkotika-golongan-1"/><item><title>Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkotika Golongan 1</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/19/33/2397202/jeff-smith-ganja-tak-layak-dikategorikan-narkotika-golongan-1</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/19/33/2397202/jeff-smith-ganja-tak-layak-dikategorikan-narkotika-golongan-1</guid><pubDate>Senin 19 April 2021 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/19/33/2397202/jeff-smith-ganja-tak-layak-dikategorikan-narkotika-golongan-1-FxogapHkIr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jeff Smith memberikan pernyataan mengejutkan saat diperkenalkan Polres Metro Jakbar sebagai tersangka kasus narkoba. (Foto: MNC Portal Media/Adiyoga Priambodo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/19/33/2397202/jeff-smith-ganja-tak-layak-dikategorikan-narkotika-golongan-1-FxogapHkIr.jpg</image><title>Jeff Smith memberikan pernyataan mengejutkan saat diperkenalkan Polres Metro Jakbar sebagai tersangka kasus narkoba. (Foto: MNC Portal Media/Adiyoga Priambodo)</title></images><description>JAKARTA - Pesinetron Jeff Smith memberikan pernyataan mengejutkan usai diperkenalkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (19/4/2021).&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ganja tidak layak dikategorikan narkotika golongan 1,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;
Jeff Smith juga meminta pemerintah untuk mengubah pandangan mereka tentang ganja. &amp;ldquo;Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,&amp;rdquo; kata sang pesinetron menambahkan.&amp;nbsp;

Namun di sisi lain, Jeff Smith juga mengakui bahwa langkahnya mengonsumsi ganja merupakan perbuatan keliru. &amp;ldquo;Perbuatan saya tidak baik dan tidak patut dicontoh,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Polisi mengumumkan penangkapan Jeff Smith pada 15 April 2021. Dia ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beserta barang bukti narkotika jenis ganja.&amp;nbsp;
Atas perbuatannya, Jeff Smith resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia disangkakan Pasal 111 ayat (1) dan 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.*
Baca juga:
Terungkap, Jeff Smith Masih Konsumsi Ganja Sebelum Ditangkap&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Pesinetron Jeff Smith memberikan pernyataan mengejutkan usai diperkenalkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (19/4/2021).&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ganja tidak layak dikategorikan narkotika golongan 1,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;
Jeff Smith juga meminta pemerintah untuk mengubah pandangan mereka tentang ganja. &amp;ldquo;Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,&amp;rdquo; kata sang pesinetron menambahkan.&amp;nbsp;

Namun di sisi lain, Jeff Smith juga mengakui bahwa langkahnya mengonsumsi ganja merupakan perbuatan keliru. &amp;ldquo;Perbuatan saya tidak baik dan tidak patut dicontoh,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;nbsp;
Polisi mengumumkan penangkapan Jeff Smith pada 15 April 2021. Dia ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beserta barang bukti narkotika jenis ganja.&amp;nbsp;
Atas perbuatannya, Jeff Smith resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia disangkakan Pasal 111 ayat (1) dan 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.*
Baca juga:
Terungkap, Jeff Smith Masih Konsumsi Ganja Sebelum Ditangkap&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
