<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Fajar Umbara Pukul Anak saat Ribut dengan Yuyun Sukawati</title><description>Polisi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/14/33/2394730/polisi-fajar-umbara-pukul-anak-saat-ribut-dengan-yuyun-sukawati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/14/33/2394730/polisi-fajar-umbara-pukul-anak-saat-ribut-dengan-yuyun-sukawati"/><item><title>Polisi: Fajar Umbara Pukul Anak saat Ribut dengan Yuyun Sukawati</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/14/33/2394730/polisi-fajar-umbara-pukul-anak-saat-ribut-dengan-yuyun-sukawati</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/14/33/2394730/polisi-fajar-umbara-pukul-anak-saat-ribut-dengan-yuyun-sukawati</guid><pubDate>Rabu 14 April 2021 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/14/33/2394730/polisi-fajar-umbara-pukul-anak-saat-ribut-dengan-yuyun-sukawati-BtMmDgvLt8.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Fajar Umbara (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/14/33/2394730/polisi-fajar-umbara-pukul-anak-saat-ribut-dengan-yuyun-sukawati-BtMmDgvLt8.jpeg</image><title>Fajar Umbara (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara.

&quot;Jadi waktu itu ibu korban ribut dengan tersangka, kemudian korban masuk untuk membantu melerai. Lalu korban dipukul di bagian mata dan dagu,&quot; ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin baru-baru ini.

&quot;Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja. Sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya,&quot; lanjut dia.
&amp;nbsp;
Baca Juga:
Gugat Cerai Suami, Yuyun Sukawati: Sekarang Konsentrasi Urus Anak
Jadi Tersangka Penganiayaan, Fajar Umbara Dijerat UU Perlindungan Anak

Sebagaimana diberitakan, Fajar Umbara resmi dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak. Penetapan dilakukan setelah Fajar memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.

Fajar Umbara dilaporkan Yuyun Sukawati ke Polsek Pondok Aren pada 23 Maret 2021. Oleh penyidik, laporan Yuyun dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
&amp;nbsp;
Atas aduan Yuyun Sukawati, Fajar Umbara disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak.

&quot;Pasal 80 ayat (2). Ancamannya 5 tahun penjara,&quot; tutur AKBP Iman Imanudin.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara.

&quot;Jadi waktu itu ibu korban ribut dengan tersangka, kemudian korban masuk untuk membantu melerai. Lalu korban dipukul di bagian mata dan dagu,&quot; ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin baru-baru ini.

&quot;Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja. Sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya,&quot; lanjut dia.
&amp;nbsp;
Baca Juga:
Gugat Cerai Suami, Yuyun Sukawati: Sekarang Konsentrasi Urus Anak
Jadi Tersangka Penganiayaan, Fajar Umbara Dijerat UU Perlindungan Anak

Sebagaimana diberitakan, Fajar Umbara resmi dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak. Penetapan dilakukan setelah Fajar memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.

Fajar Umbara dilaporkan Yuyun Sukawati ke Polsek Pondok Aren pada 23 Maret 2021. Oleh penyidik, laporan Yuyun dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
&amp;nbsp;
Atas aduan Yuyun Sukawati, Fajar Umbara disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak.

&quot;Pasal 80 ayat (2). Ancamannya 5 tahun penjara,&quot; tutur AKBP Iman Imanudin.
</content:encoded></item></channel></rss>
