<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sandy Tumiwa Beberkan Alasan Gugat Rio Reifan Rp10 Miliar</title><description>Sandy Tumiwa mengungkapkan alasan menggugat Rio Reifan hingga Rp10 Miliar</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/13/33/2394033/sandy-tumiwa-beberkan-alasan-gugat-rio-reifan-rp10-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/13/33/2394033/sandy-tumiwa-beberkan-alasan-gugat-rio-reifan-rp10-miliar"/><item><title>Sandy Tumiwa Beberkan Alasan Gugat Rio Reifan Rp10 Miliar</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/13/33/2394033/sandy-tumiwa-beberkan-alasan-gugat-rio-reifan-rp10-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/13/33/2394033/sandy-tumiwa-beberkan-alasan-gugat-rio-reifan-rp10-miliar</guid><pubDate>Selasa 13 April 2021 18:00 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/13/33/2394033/sandy-tumiwa-beberkan-alasan-gugat-rio-reifan-rp10-miliar-BVxFkFkkl6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sandy Tumiwa (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/13/33/2394033/sandy-tumiwa-beberkan-alasan-gugat-rio-reifan-rp10-miliar-BVxFkFkkl6.jpg</image><title>Sandy Tumiwa (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sandy Tumiwa mengungkapkan alasan menggugat Rio Reifan hingga Rp10 Miliar. Menurutnya, ia tidak menikahi Henny Mona dengan status masih beristri Rio Reifan.

&quot;Sandy tidak pernah menikahi istri orang,&quot; ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firdaus Owiobo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).

Dijelaskan Firdaus, laporan dugaan perzinaan yang Rio Reifan tuduhkan ke Sandy Tumiwa tidak berdasar.

Baca Juga:
Gugat Rio Reifan Rp10 M, Sandy Tumiwa: Saya Tidak Nikahi Istri Orang
Tak Terima Difitnah, Sandy Tumiwa Tuntut Balik Rio Reifan

Menurut putusan pengadilan, Rio Reifan dan Henny Mona sudah dinyatakan cerai sejak 7 Maret 2021. Sedangkan pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona diklaim baru terjadi setelah vonis cerai ditetapkan.

&quot;Artinya klien kami ini tidak menyalahi aturan dalam Pasal yang disangkakan atau dituduhkan saudara RR kepada klien kami,&quot; kata Firdaus Owiobo.

Ditambah lagi, pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona juga masih berstatus siri sehingga belum tercatat oleh dinas kependudukan.


&quot;Jadi belum bisa dikategorikan dalam Pasal 279 tadi. Artinya ini masuk dalam fitnah,&quot; tutur Firdaus Owiobo.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa berencana membalas laporan Rio Reifan dengan gugatan perdata.

Sandy yang merasa difitnah menuntut Rio untuk mengganti kerugian hingga Rp10 miliar atas tindak pencemaran nama baik.</description><content:encoded>JAKARTA - Sandy Tumiwa mengungkapkan alasan menggugat Rio Reifan hingga Rp10 Miliar. Menurutnya, ia tidak menikahi Henny Mona dengan status masih beristri Rio Reifan.

&quot;Sandy tidak pernah menikahi istri orang,&quot; ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firdaus Owiobo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).

Dijelaskan Firdaus, laporan dugaan perzinaan yang Rio Reifan tuduhkan ke Sandy Tumiwa tidak berdasar.

Baca Juga:
Gugat Rio Reifan Rp10 M, Sandy Tumiwa: Saya Tidak Nikahi Istri Orang
Tak Terima Difitnah, Sandy Tumiwa Tuntut Balik Rio Reifan

Menurut putusan pengadilan, Rio Reifan dan Henny Mona sudah dinyatakan cerai sejak 7 Maret 2021. Sedangkan pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona diklaim baru terjadi setelah vonis cerai ditetapkan.

&quot;Artinya klien kami ini tidak menyalahi aturan dalam Pasal yang disangkakan atau dituduhkan saudara RR kepada klien kami,&quot; kata Firdaus Owiobo.

Ditambah lagi, pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona juga masih berstatus siri sehingga belum tercatat oleh dinas kependudukan.


&quot;Jadi belum bisa dikategorikan dalam Pasal 279 tadi. Artinya ini masuk dalam fitnah,&quot; tutur Firdaus Owiobo.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa berencana membalas laporan Rio Reifan dengan gugatan perdata.

Sandy yang merasa difitnah menuntut Rio untuk mengganti kerugian hingga Rp10 miliar atas tindak pencemaran nama baik.</content:encoded></item></channel></rss>
