<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prof M Tegas Membantah, Kuasa Hukum Era Setyowati: Kembalikan Kehangatan Tubuh Itu</title><description>Kuasa hukum membenarkan kabar Era Setyowati melaporkan Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/06/33/2390502/prof-m-tegas-membantah-kuasa-hukum-era-setyowati-kembalikan-kehangatan-tubuh-itu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/06/33/2390502/prof-m-tegas-membantah-kuasa-hukum-era-setyowati-kembalikan-kehangatan-tubuh-itu"/><item><title>Prof M Tegas Membantah, Kuasa Hukum Era Setyowati: Kembalikan Kehangatan Tubuh Itu</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/06/33/2390502/prof-m-tegas-membantah-kuasa-hukum-era-setyowati-kembalikan-kehangatan-tubuh-itu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/04/06/33/2390502/prof-m-tegas-membantah-kuasa-hukum-era-setyowati-kembalikan-kehangatan-tubuh-itu</guid><pubDate>Selasa 06 April 2021 22:55 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/06/33/2390502/prof-m-tegas-membantah-kuasa-hukum-era-setyowati-kembalikan-kehangatan-tubuh-itu-BE5HETNAeP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Era Setyowati (Foto: Tangkapan layar YouTube)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/06/33/2390502/prof-m-tegas-membantah-kuasa-hukum-era-setyowati-kembalikan-kehangatan-tubuh-itu-BE5HETNAeP.jpg</image><title>Era Setyowati (Foto: Tangkapan layar YouTube)</title></images><description>JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum Era Setyowati menuntut keadilan untuk kliennya. Ia meminta Profesor M bertanggung jawab pada wanita yang akrab disapa Sierra itu.
Razman menjelaskan, Profesor M telah mendatangi kantornya untuk melakukan mediasi kekeluargaan. Namun, proses penyelesaian masalah yang dibuat oleh sang guru besar PTN di Bandung itu membuat Sierra tersinggung.

&quot;Penyelesaiannya membuat Sierra tersinggung, kenapa? Harusnya kan ada kewajaran dan kepatutan. Perlakuan yang wajar. Kan dia sudah menerima kehangatan selama 5 tahun, kembalikan lah kehangan tubuh itu,&quot; jelas Razman saat dihubungi MNC Portal, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga:
-&amp;nbsp;Kuasa Hukum Profesor M Bantah Adanya Pernikahan dengan Era Setyowati
-&amp;nbsp;Kuasa Hukum: Selain Apartemen, Profesor M Sering Ajak Era ke Luar Negeri
&quot;Dia (M) profesor, dia komisaris. Perempuan harus disayangi. Kalau memang bisa dikembalikan kehangatan tubuh ya dikembalikan lah,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, Razman membenarkan kabar kliennya melaporkan Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sierra melaporkan Profesor M karena menerlantarkan anaknya yang masih berumur delapan bulan.
&quot;Benar Sierra melaporkan Professor M di KPAI kemarin. Dilaporkan karena penelantarkan,&quot; terang Razman.</description><content:encoded>JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum Era Setyowati menuntut keadilan untuk kliennya. Ia meminta Profesor M bertanggung jawab pada wanita yang akrab disapa Sierra itu.
Razman menjelaskan, Profesor M telah mendatangi kantornya untuk melakukan mediasi kekeluargaan. Namun, proses penyelesaian masalah yang dibuat oleh sang guru besar PTN di Bandung itu membuat Sierra tersinggung.

&quot;Penyelesaiannya membuat Sierra tersinggung, kenapa? Harusnya kan ada kewajaran dan kepatutan. Perlakuan yang wajar. Kan dia sudah menerima kehangatan selama 5 tahun, kembalikan lah kehangan tubuh itu,&quot; jelas Razman saat dihubungi MNC Portal, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga:
-&amp;nbsp;Kuasa Hukum Profesor M Bantah Adanya Pernikahan dengan Era Setyowati
-&amp;nbsp;Kuasa Hukum: Selain Apartemen, Profesor M Sering Ajak Era ke Luar Negeri
&quot;Dia (M) profesor, dia komisaris. Perempuan harus disayangi. Kalau memang bisa dikembalikan kehangatan tubuh ya dikembalikan lah,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, Razman membenarkan kabar kliennya melaporkan Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sierra melaporkan Profesor M karena menerlantarkan anaknya yang masih berumur delapan bulan.
&quot;Benar Sierra melaporkan Professor M di KPAI kemarin. Dilaporkan karena penelantarkan,&quot; terang Razman.</content:encoded></item></channel></rss>
