<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakai Rompi Tahanan, Mark Sungkar Hadir Sidang Korupsi Triatlon</title><description>Saat ini, Mark Sungkar masih menunggu kedatangan hakim untuk memulai sidang.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/03/09/33/2374994/pakai-rompi-tahanan-mark-sungkar-hadir-sidang-korupsi-triatlon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/03/09/33/2374994/pakai-rompi-tahanan-mark-sungkar-hadir-sidang-korupsi-triatlon"/><item><title>Pakai Rompi Tahanan, Mark Sungkar Hadir Sidang Korupsi Triatlon</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/03/09/33/2374994/pakai-rompi-tahanan-mark-sungkar-hadir-sidang-korupsi-triatlon</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/03/09/33/2374994/pakai-rompi-tahanan-mark-sungkar-hadir-sidang-korupsi-triatlon</guid><pubDate>Selasa 09 Maret 2021 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/09/33/2374994/pakai-rompi-tahanan-mark-sungkar-hadir-sidang-korupsi-triatlon-ojBF3mfB2R.PNG" expression="full" type="image/jpeg">Mark Sungkar (Foto: Adiyoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/09/33/2374994/pakai-rompi-tahanan-mark-sungkar-hadir-sidang-korupsi-triatlon-ojBF3mfB2R.PNG</image><title>Mark Sungkar (Foto: Adiyoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mark Sungkar hadir di sidang korupsi Pelatnas Asian Games 2018 untuk cabang olahraga triatlon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (9/3/2021). Mark terlihat memakai rompi tahanan warna merah saat digiring menuju ruang sidang.

Tak banyak yang Mark Sungkar sampaikan. Dia hanya sempat mengabarkan kondisinya.
&quot;Sehat, baik-baik saja,&quot; ujarnya.
Saat ini, Mark Sungkar masih menunggu kedatangan hakim untuk memulai sidang. Di mana sidang beragendakan pemaparan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga:
- Terseret Kasus Korupsi, Mark Sungkar Sakit di Dalam Penjara
- Mark Sungkar Bakal Hadir Sidang Korupsi Triatlon
Mark Sungkar diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara sebesar Rp694,9 juta dalam Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wMS8yMy82Lzg4OTUzLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</description><content:encoded>JAKARTA - Mark Sungkar hadir di sidang korupsi Pelatnas Asian Games 2018 untuk cabang olahraga triatlon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (9/3/2021). Mark terlihat memakai rompi tahanan warna merah saat digiring menuju ruang sidang.

Tak banyak yang Mark Sungkar sampaikan. Dia hanya sempat mengabarkan kondisinya.
&quot;Sehat, baik-baik saja,&quot; ujarnya.
Saat ini, Mark Sungkar masih menunggu kedatangan hakim untuk memulai sidang. Di mana sidang beragendakan pemaparan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga:
- Terseret Kasus Korupsi, Mark Sungkar Sakit di Dalam Penjara
- Mark Sungkar Bakal Hadir Sidang Korupsi Triatlon
Mark Sungkar diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara sebesar Rp694,9 juta dalam Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wMS8yMy82Lzg4OTUzLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</content:encoded></item></channel></rss>
