<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Bertambah, Seungri Dituduh Lakukan Kekerasan</title><description>Seungri mendapatkan satu kasus tambahan yang melibatkan geng kriminal.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/14/33/2344622/kasus-bertambah-seungri-dituduh-lakukan-kekerasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/14/33/2344622/kasus-bertambah-seungri-dituduh-lakukan-kekerasan"/><item><title>Kasus Bertambah, Seungri Dituduh Lakukan Kekerasan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/14/33/2344622/kasus-bertambah-seungri-dituduh-lakukan-kekerasan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/14/33/2344622/kasus-bertambah-seungri-dituduh-lakukan-kekerasan</guid><pubDate>Kamis 14 Januari 2021 20:21 WIB</pubDate><dc:creator>Astrid Melanonia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/14/33/2344622/kasus-bertambah-seungri-dituduh-lakukan-kekerasan-5nH1PwlYUA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seungri dapat satu kasus hukum tambahan. (Foto: ARENA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/14/33/2344622/kasus-bertambah-seungri-dituduh-lakukan-kekerasan-5nH1PwlYUA.jpg</image><title>Seungri dapat satu kasus hukum tambahan. (Foto: ARENA)</title></images><description>SEOUL - Lee Seung Hyun alias Seungri menghadiri sidang ketujuh atas delapan dakwaan yang menjeratnya di Pengadilan Militer Komando Operasi Darat, Yongin, Korea Selatan, pada 14 Januari 2021.
&amp;nbsp;
Pada pembukaan sidang diungkap bahwa Seungri dan mantan rekan bisnisnya, Yoo In Suk harus menghadapi gugatan baru berupa kasus kekerasan. Jaksa menjelaskan, kasus kekerasan tersebut terjadi di sebuah kelab malam, pada 30 Desember 2015.&amp;nbsp;
Kala itu, Seungri berkelahi dengan pelanggan lain setelah mereka masuk ke ruang VVIP di mana mantan personel BIGBANG itu tengah minum-minum. Saat kasus itu melibatkan pelanggan lain, Seungri menghubungi Yoo In Suk.&amp;nbsp;

Pria itu, menurut jaksa, kemudian menyewa beberapa anggota geng untuk datang ke lokasi kejadian dan memukuli pelanggan yang mengganggu Seungri. Tak hanya itu, anggota geng itu juga mengancam dan merebut ponsel para pelanggan.
Baca juga:&amp;nbsp;Saksi Ringankan Seungri Dalam Kasus Prostitusi&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Terdakwa Lee Seung Hyun bersekongkol dengan Yoo In Suk dan mengancam korban dan menunjukkan dominasi mereka secara paksa. Karena itu, dia harus didakwa sebagai pelaku kekerasan,&amp;rdquo; ujar jaksa dalam persidangan seperti dikutip dari&amp;nbsp;Allkpop, Kamis (14/1/2021).
&amp;nbsp;
Kuasa hukum Seungri menolak dakwaan jaksa tersebut dan memastikan akan memberikan sanggahan dan bukti pada sidang berikutnya. Dengan tambahan kasus kekerasan, maka saat ini Seungri menghadapi total delapan dakwaan di pengadilan.*
Baca juga:&amp;nbsp;Diterpa Kasus, Gisel Percaya Dapat Kesempatan Kedua dalam Pekerjaan&amp;nbsp;
</description><content:encoded>SEOUL - Lee Seung Hyun alias Seungri menghadiri sidang ketujuh atas delapan dakwaan yang menjeratnya di Pengadilan Militer Komando Operasi Darat, Yongin, Korea Selatan, pada 14 Januari 2021.
&amp;nbsp;
Pada pembukaan sidang diungkap bahwa Seungri dan mantan rekan bisnisnya, Yoo In Suk harus menghadapi gugatan baru berupa kasus kekerasan. Jaksa menjelaskan, kasus kekerasan tersebut terjadi di sebuah kelab malam, pada 30 Desember 2015.&amp;nbsp;
Kala itu, Seungri berkelahi dengan pelanggan lain setelah mereka masuk ke ruang VVIP di mana mantan personel BIGBANG itu tengah minum-minum. Saat kasus itu melibatkan pelanggan lain, Seungri menghubungi Yoo In Suk.&amp;nbsp;

Pria itu, menurut jaksa, kemudian menyewa beberapa anggota geng untuk datang ke lokasi kejadian dan memukuli pelanggan yang mengganggu Seungri. Tak hanya itu, anggota geng itu juga mengancam dan merebut ponsel para pelanggan.
Baca juga:&amp;nbsp;Saksi Ringankan Seungri Dalam Kasus Prostitusi&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Terdakwa Lee Seung Hyun bersekongkol dengan Yoo In Suk dan mengancam korban dan menunjukkan dominasi mereka secara paksa. Karena itu, dia harus didakwa sebagai pelaku kekerasan,&amp;rdquo; ujar jaksa dalam persidangan seperti dikutip dari&amp;nbsp;Allkpop, Kamis (14/1/2021).
&amp;nbsp;
Kuasa hukum Seungri menolak dakwaan jaksa tersebut dan memastikan akan memberikan sanggahan dan bukti pada sidang berikutnya. Dengan tambahan kasus kekerasan, maka saat ini Seungri menghadapi total delapan dakwaan di pengadilan.*
Baca juga:&amp;nbsp;Diterpa Kasus, Gisel Percaya Dapat Kesempatan Kedua dalam Pekerjaan&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
