<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Suami Nindy Ayunda Sempat Pakai Narkoba Sebelum Ditangkap</title><description>Polisi menjelaskan kondisi suami Nindy Ayunda, Askara Harsono saat diamankan petugas.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/12/33/2343281/suami-nindy-ayunda-sempat-pakai-narkoba-sebelum-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/12/33/2343281/suami-nindy-ayunda-sempat-pakai-narkoba-sebelum-ditangkap"/><item><title>Suami Nindy Ayunda Sempat Pakai Narkoba Sebelum Ditangkap</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/12/33/2343281/suami-nindy-ayunda-sempat-pakai-narkoba-sebelum-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/12/33/2343281/suami-nindy-ayunda-sempat-pakai-narkoba-sebelum-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 12 Januari 2021 17:44 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/12/33/2343281/suami-nindy-ayunda-sempat-pakai-narkoba-sebelum-ditangkap-LmKzp99Gh7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda (Foto: Instagram Nindy Ayunda)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/12/33/2343281/suami-nindy-ayunda-sempat-pakai-narkoba-sebelum-ditangkap-LmKzp99Gh7.jpg</image><title>Nindy Ayunda (Foto: Instagram Nindy Ayunda)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menjelaskan kondisi suami Nindy Ayunda, Askara Harsono saat diamankan petugas atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

&amp;ldquo;Setelah dilakukan cek urine, ternyata positif amfetamin dan metamfetamin. Itu berarti habis menggunakan,&amp;rdquo; ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (12/1/2021).

Namun hingga saat ini, polisi masih mendalami jenis narkoba apa yang digunakan Askara. Sebab dari temuan bukti di lokasi penangkapan, tidak ditemukan narkoba jenis apapun.

Baca Juga:
Suami Nindy Ayunda Sudah Setahun Pakai Narkoba, Apa Alasannya?
Resmi Tersangka Narkoba, Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara



&amp;ldquo;Di sana yang ditemukan H5,&amp;rdquo; kata Ronaldo.

Namun lewat hasil tes urine, kandungan zat narkotika di dalamnya sudah cukup bagi penyidik untuk menyimpulkan bahwa Askara Harsono memang penyalahguna. Sehingga Askara pun dikenakan ancaman pidana.

&amp;ldquo;Kami kenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancamannya 5 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta,&amp;rdquo; jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Askara Harsono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada 7 Januari 2021. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan bukti pil Happy Five serta alat hisap sabu.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menjelaskan kondisi suami Nindy Ayunda, Askara Harsono saat diamankan petugas atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

&amp;ldquo;Setelah dilakukan cek urine, ternyata positif amfetamin dan metamfetamin. Itu berarti habis menggunakan,&amp;rdquo; ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (12/1/2021).

Namun hingga saat ini, polisi masih mendalami jenis narkoba apa yang digunakan Askara. Sebab dari temuan bukti di lokasi penangkapan, tidak ditemukan narkoba jenis apapun.

Baca Juga:
Suami Nindy Ayunda Sudah Setahun Pakai Narkoba, Apa Alasannya?
Resmi Tersangka Narkoba, Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara



&amp;ldquo;Di sana yang ditemukan H5,&amp;rdquo; kata Ronaldo.

Namun lewat hasil tes urine, kandungan zat narkotika di dalamnya sudah cukup bagi penyidik untuk menyimpulkan bahwa Askara Harsono memang penyalahguna. Sehingga Askara pun dikenakan ancaman pidana.

&amp;ldquo;Kami kenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancamannya 5 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta,&amp;rdquo; jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Askara Harsono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada 7 Januari 2021. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan bukti pil Happy Five serta alat hisap sabu.

</content:encoded></item></channel></rss>
