<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tio Pakusadewo Minta Rehabilitasi Narkoba Lagi</title><description>Tio Pakusadewo minta direhabilitasi lagi atas tindak penyalahgunaan narkotika.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/12/33/2343169/tio-pakusadewo-minta-rehabilitasi-narkoba-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/12/33/2343169/tio-pakusadewo-minta-rehabilitasi-narkoba-lagi"/><item><title>Tio Pakusadewo Minta Rehabilitasi Narkoba Lagi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/12/33/2343169/tio-pakusadewo-minta-rehabilitasi-narkoba-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/12/33/2343169/tio-pakusadewo-minta-rehabilitasi-narkoba-lagi</guid><pubDate>Selasa 12 Januari 2021 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/12/33/2343169/tio-pakusadewo-minta-rehabilitasi-narkoba-lagi-ObLmGOZe6k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/12/33/2343169/tio-pakusadewo-minta-rehabilitasi-narkoba-lagi-ObLmGOZe6k.jpg</image><title>Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)</title></images><description> 
JAKARTA - Tio Pakusadewo minta direhabilitasi lagi atas tindak penyalahgunaan narkotika. Ia berharap rehabilitasi ia terima dan dapatkan kembali demi bisa bebas dari narkotika

&amp;ldquo;Rehabilitasi medis itu tidak dibatasi undang-undang,&amp;rdquo; ujar kuasa hukum Tio, Santrawan Paparang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

Santrawan menerangkan, undang-undang mengatur bahwa setiap penyalahguna narkotika harus diobati sampai sembuh. Hal itu tidak ada korelasinya dengan sudah berapa kali si penyalahguna tertangkap.

Baca Juga:
Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba
 
Selain Iyut Bing Slamet, Ini Artis yang Terjerat Narkoba Sepanjang 2020



&amp;ldquo;Jadi mau dua, tiga atau sepuluh kali, Undang-Undang Narkotika mensyaratkan diobati sampai tuntas. Sedangkan pengobatan sampai tuntas itu tidak dihitung dari sekali atau dua kali,&amp;rdquo; jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo sebelumnya dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Sang aktor dianggap bersalah atas tindak penyalahgunaan narkotika.

Namun dari sisi Tio, pihaknya tetap berharap bisa ditangani secara medis.

</description><content:encoded> 
JAKARTA - Tio Pakusadewo minta direhabilitasi lagi atas tindak penyalahgunaan narkotika. Ia berharap rehabilitasi ia terima dan dapatkan kembali demi bisa bebas dari narkotika

&amp;ldquo;Rehabilitasi medis itu tidak dibatasi undang-undang,&amp;rdquo; ujar kuasa hukum Tio, Santrawan Paparang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

Santrawan menerangkan, undang-undang mengatur bahwa setiap penyalahguna narkotika harus diobati sampai sembuh. Hal itu tidak ada korelasinya dengan sudah berapa kali si penyalahguna tertangkap.

Baca Juga:
Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba
 
Selain Iyut Bing Slamet, Ini Artis yang Terjerat Narkoba Sepanjang 2020



&amp;ldquo;Jadi mau dua, tiga atau sepuluh kali, Undang-Undang Narkotika mensyaratkan diobati sampai tuntas. Sedangkan pengobatan sampai tuntas itu tidak dihitung dari sekali atau dua kali,&amp;rdquo; jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo sebelumnya dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Sang aktor dianggap bersalah atas tindak penyalahgunaan narkotika.

Namun dari sisi Tio, pihaknya tetap berharap bisa ditangani secara medis.

</content:encoded></item></channel></rss>
