<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curahan Hati Vicky Prasetyo Sebelum Positif Covid-19</title><description>Vicky Prasetyo sempat mencurahkan isi hatinya sebelum tahu dirinya positif Covid-19.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/07/33/2340575/curahan-hati-vicky-prasetyo-sebelum-positif-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/07/33/2340575/curahan-hati-vicky-prasetyo-sebelum-positif-covid-19"/><item><title>Curahan Hati Vicky Prasetyo Sebelum Positif Covid-19</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/07/33/2340575/curahan-hati-vicky-prasetyo-sebelum-positif-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/07/33/2340575/curahan-hati-vicky-prasetyo-sebelum-positif-covid-19</guid><pubDate>Kamis 07 Januari 2021 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/07/33/2340575/curahan-hati-vicky-prasetyo-sebelum-positif-covid-19-aYpdsMEDvs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vicky Prasetyo (Foto: Instagram Vicky Prasetyo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/07/33/2340575/curahan-hati-vicky-prasetyo-sebelum-positif-covid-19-aYpdsMEDvs.jpg</image><title>Vicky Prasetyo (Foto: Instagram Vicky Prasetyo)</title></images><description>JAKARTA - Vicky Prasetyo sempat mencurahkan isi hatinya sebelum tahu dirinya positif Covid-19.
&amp;ldquo;Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, &amp;lsquo;Gue lemas banget bro. Enggak mungkin ke sana (hadir sidang) kayaknya&amp;rsquo;,&amp;rdquo; ungkap kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Vicky Prasetyo diketahui terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab PCR sebelum menghadiri sidang pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. Sang presenter melakukan tes usai kekasihnya, Kalina Ocktaranny dikabarkan positif Covid-19.
Baca Juga:
Kalina Dikabarkan Positif, Vicky Prasetyo Tes Covid-19 sebelum Sidang
Positif Covid-19, Hakim Tunda Sidang Vicky Prasetyo sampai Sebulan


&amp;ldquo;Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini, dokternya telepon, dia positif. Jadi sudah di jalan balik lagi ke rumah,&amp;rdquo; jelas Ramdan.
Oleh karena Vicky Prasetyo dinyatakan positif Covid-19, sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga terpaksa ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan jeda satu bulan bagi Vicky untuk memulihkan diri.

&amp;ldquo;Kami tidak mau berandai-andai. Persidangan kami tunda agak lama karena isolasi 14 hari dan waktu pemulihan kurang lebih sama,&amp;rdquo; kata Hakim Ketua Majelis dalam sidang.


</description><content:encoded>JAKARTA - Vicky Prasetyo sempat mencurahkan isi hatinya sebelum tahu dirinya positif Covid-19.
&amp;ldquo;Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, &amp;lsquo;Gue lemas banget bro. Enggak mungkin ke sana (hadir sidang) kayaknya&amp;rsquo;,&amp;rdquo; ungkap kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Vicky Prasetyo diketahui terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab PCR sebelum menghadiri sidang pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. Sang presenter melakukan tes usai kekasihnya, Kalina Ocktaranny dikabarkan positif Covid-19.
Baca Juga:
Kalina Dikabarkan Positif, Vicky Prasetyo Tes Covid-19 sebelum Sidang
Positif Covid-19, Hakim Tunda Sidang Vicky Prasetyo sampai Sebulan


&amp;ldquo;Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini, dokternya telepon, dia positif. Jadi sudah di jalan balik lagi ke rumah,&amp;rdquo; jelas Ramdan.
Oleh karena Vicky Prasetyo dinyatakan positif Covid-19, sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga terpaksa ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan jeda satu bulan bagi Vicky untuk memulihkan diri.

&amp;ldquo;Kami tidak mau berandai-andai. Persidangan kami tunda agak lama karena isolasi 14 hari dan waktu pemulihan kurang lebih sama,&amp;rdquo; kata Hakim Ketua Majelis dalam sidang.


</content:encoded></item></channel></rss>
