<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curhatan Michael Yukinobu de Fretes Setelah Jadi Tersangka Video Syur Gisel</title><description>Michael Yukinobu de Fretes buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam video syur Gisel.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/01/33/2337182/curhatan-michael-yukinobu-de-fretes-setelah-jadi-tersangka-video-syur-gisel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/01/33/2337182/curhatan-michael-yukinobu-de-fretes-setelah-jadi-tersangka-video-syur-gisel"/><item><title>Curhatan Michael Yukinobu de Fretes Setelah Jadi Tersangka Video Syur Gisel</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/01/33/2337182/curhatan-michael-yukinobu-de-fretes-setelah-jadi-tersangka-video-syur-gisel</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2021/01/01/33/2337182/curhatan-michael-yukinobu-de-fretes-setelah-jadi-tersangka-video-syur-gisel</guid><pubDate>Jum'at 01 Januari 2021 08:30 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/01/33/2337182/curhatan-michael-yukinobu-de-fretes-setelah-jadi-tersangka-video-syur-gisel-G44ENIsSPd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Michael Yukinobu de Fretes (Foto: IG Michael Yukinobu de Fretes)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/01/33/2337182/curhatan-michael-yukinobu-de-fretes-setelah-jadi-tersangka-video-syur-gisel-G44ENIsSPd.jpg</image><title>Michael Yukinobu de Fretes (Foto: IG Michael Yukinobu de Fretes)</title></images><description>JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam video syur Gisel. Melalui unggahan Insta Story, pria ini menuliskan ungkapan hatinya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

&quot;Gue bukan siapa-siapa dan gue hanya dari kalangan yang biasa-biasa saja. Seseorang yang pasti tidak sempurna,&quot; tulis Yukinobu, mengutip Insta Story, Jumat (1/1/2021).

Yukinobu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya di tengah masalah yang menerpanya.

Baca Juga:
Polisi: Gisel dan Nobu Sama-sama Suka
Gisel Akui Sedang Mabuk saat Rekam Adegan Syur



&quot;Terima kasih yang sangat besar untuk supportnya buat teman-teman semua. Katong basudara (kita bersaudara)&quot; ungkapnya.

Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka bersama Gisella Anastasia setelah mengakui perbuatan mereka dalam video syur berdurasi 19 detik yang tersebar sejak 7 November 2020. Mereka mengaku merekam aksi tersebut di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017.

Pasal yang disangkakan kepada keduanya adalah Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

</description><content:encoded>JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam video syur Gisel. Melalui unggahan Insta Story, pria ini menuliskan ungkapan hatinya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

&quot;Gue bukan siapa-siapa dan gue hanya dari kalangan yang biasa-biasa saja. Seseorang yang pasti tidak sempurna,&quot; tulis Yukinobu, mengutip Insta Story, Jumat (1/1/2021).

Yukinobu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya di tengah masalah yang menerpanya.

Baca Juga:
Polisi: Gisel dan Nobu Sama-sama Suka
Gisel Akui Sedang Mabuk saat Rekam Adegan Syur



&quot;Terima kasih yang sangat besar untuk supportnya buat teman-teman semua. Katong basudara (kita bersaudara)&quot; ungkapnya.

Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka bersama Gisella Anastasia setelah mengakui perbuatan mereka dalam video syur berdurasi 19 detik yang tersebar sejak 7 November 2020. Mereka mengaku merekam aksi tersebut di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017.

Pasal yang disangkakan kepada keduanya adalah Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

</content:encoded></item></channel></rss>
