<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekam Adegan Syur untuk Koleksi Pribadi, Kenapa Gisel Berstatus Tersangka?</title><description>Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus pornografi, imbas beredar video syur miliknya bersama MYD.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/29/33/2335968/rekam-adegan-syur-untuk-koleksi-pribadi-kenapa-gisel-berstatus-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/29/33/2335968/rekam-adegan-syur-untuk-koleksi-pribadi-kenapa-gisel-berstatus-tersangka"/><item><title>Rekam Adegan Syur untuk Koleksi Pribadi, Kenapa Gisel Berstatus Tersangka?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/29/33/2335968/rekam-adegan-syur-untuk-koleksi-pribadi-kenapa-gisel-berstatus-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/29/33/2335968/rekam-adegan-syur-untuk-koleksi-pribadi-kenapa-gisel-berstatus-tersangka</guid><pubDate>Rabu 30 Desember 2020 02:07 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/29/33/2335968/rekam-adegan-syur-untuk-koleksi-pribadi-kenapa-gisel-berstatus-tersangka-SNmuT4XPA5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gisella Anastasia (Foto: Instagram Gisel)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/29/33/2335968/rekam-adegan-syur-untuk-koleksi-pribadi-kenapa-gisel-berstatus-tersangka-SNmuT4XPA5.jpg</image><title>Gisella Anastasia (Foto: Instagram Gisel)</title></images><description>JAKARTA - Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus pornografi, imbas beredar video syur miliknya bersama MYD. Motif dari Gisel merekam adegan syur tersebut adalah untuk koleksi pribadi.

&amp;ldquo;Kalau ditanya pasti jawabannya untuk koleksi pribadi. Kan enggak mungkin dia bilang untuk saya jualan,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Sejatinya, tidak masalah bila Gisel merekam adegan seks untuk koleksi pribadi dalam bentuk video. Namun, video itu tersebar ke khalayak ramai.

Baca Juga:
Pelapor Kasus Video Syur Gisel Datang ke Polda Metro, Ada Apa?
Pelapor Kasus Video Syur Gisel &amp;amp; Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Ternyata Orang yang Sama, Siapa Dia?

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/11/17/68759/343872_medium.jpg&quot; alt=&quot;Gisel Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Porno&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&amp;ldquo;Unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan,&amp;rdquo; jelas Yusri.

Hal itu lah yang kemudian membuat Gisel ditetapkan sebagai tersangka. Sang aktris dianggap lalai menyimpan tontonan yang tidak pantas dipertontonkan ke publik.

Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yOS82LzEyNjYzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus pornografi, imbas beredar video syur miliknya bersama MYD. Motif dari Gisel merekam adegan syur tersebut adalah untuk koleksi pribadi.

&amp;ldquo;Kalau ditanya pasti jawabannya untuk koleksi pribadi. Kan enggak mungkin dia bilang untuk saya jualan,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Sejatinya, tidak masalah bila Gisel merekam adegan seks untuk koleksi pribadi dalam bentuk video. Namun, video itu tersebar ke khalayak ramai.

Baca Juga:
Pelapor Kasus Video Syur Gisel Datang ke Polda Metro, Ada Apa?
Pelapor Kasus Video Syur Gisel &amp;amp; Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Ternyata Orang yang Sama, Siapa Dia?

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/11/17/68759/343872_medium.jpg&quot; alt=&quot;Gisel Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Porno&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&amp;ldquo;Unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan,&amp;rdquo; jelas Yusri.

Hal itu lah yang kemudian membuat Gisel ditetapkan sebagai tersangka. Sang aktris dianggap lalai menyimpan tontonan yang tidak pantas dipertontonkan ke publik.

Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yOS82LzEyNjYzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
