<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain TA, Ini Artis yang Ditangkap Kasus Prostitusi Online Sepanjang 2020</title><description>Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap artis TA atas dugaan terlibat kasus prostitusi online.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/17/33/2329789/selain-ta-ini-artis-yang-ditangkap-kasus-prostitusi-online-sepanjang-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/17/33/2329789/selain-ta-ini-artis-yang-ditangkap-kasus-prostitusi-online-sepanjang-2020"/><item><title>Selain TA, Ini Artis yang Ditangkap Kasus Prostitusi Online Sepanjang 2020</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/17/33/2329789/selain-ta-ini-artis-yang-ditangkap-kasus-prostitusi-online-sepanjang-2020</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/17/33/2329789/selain-ta-ini-artis-yang-ditangkap-kasus-prostitusi-online-sepanjang-2020</guid><pubDate>Jum'at 18 Desember 2020 05:02 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/17/33/2329789/selain-ta-ini-artis-yang-ditangkap-kasus-prostitusi-online-sepanjang-2020-Ni5s4i9dm1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Artis TA ditangkap (Foto: Mujib Priyitno/MNC Media)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/17/33/2329789/selain-ta-ini-artis-yang-ditangkap-kasus-prostitusi-online-sepanjang-2020-Ni5s4i9dm1.jpg</image><title>Artis TA ditangkap (Foto: Mujib Priyitno/MNC Media)</title></images><description>JAKARTA -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap artis TA atas dugaan terlibat kasus prostitusi online. Artis TA ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Kamis 17 Desember 2020.

Penangkapan TA menambah panjang deretan artis yang terjerumus kasus prostitusi online. Sebelumnya, sepanjang 2020, setidaknya ada beberapa artis yang diamankan. Siapakah mereka? Berikut rangkuman Okezone artis yang diamankan kasus prostitusi online:

Baca Juga:
Prostitusi Online, Artis TA Ditangkap saat di Kamar Hotel
Artis Tania Ayu Dikaitkan dengan Prostitusi Online, Ini Kata Manajer

1. Hana Hanifah
&amp;nbsp;
Hana Hanifah ditangkap di Medan, Sumatera Selatan pada 12 Juli 2020. Dia diciduk saat sedang bersama seorang pria di sebuah hotel. Penangkapannya berdasarkan informasi terkait jaringan prostitusi. Kemudian, Hana dipulangkan pada 14 Juli lalu karena dia berstatus sebagai saksi korban.

Hana Hanifah ramai diberitakan menerima Rp20 juta sebagai bayaran dari prostitusi online yang melibatkan namanya. Hana ditangkap polisi di Medan di kamar hotel bersama seorang pria. Nominal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, tak lama setelah penangkapan pada Minggu, 12 Juli 2020.

2. Vernita Syabilla
&amp;nbsp;
Artis VS ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28  Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online. VS ditangkap bersama dua  orang yang diduga mucikari di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.

Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi Polresta Bandar Lampung  menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

3. ST dan SH
&amp;nbsp;
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi online yang  menyeret artis dan  selebgram ST dan SH, yang semula disebut MA,  bertarif Rp110 juta. Uang muka (DP) untuk layanan prostitusi tersebut  sebanyak Rp60 juta pada 26 November.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko menyatakan, dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara mucikari.

Sementara itu, polisi telah menetapkan 2 muncikari yaitu AR (26) dan  CA (27) sebagai tersangka. Dua tersangka yakni sepasang muncikari itu  dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider Pasal 296  KUHPidana junto Pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

</description><content:encoded>JAKARTA -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap artis TA atas dugaan terlibat kasus prostitusi online. Artis TA ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Kamis 17 Desember 2020.

Penangkapan TA menambah panjang deretan artis yang terjerumus kasus prostitusi online. Sebelumnya, sepanjang 2020, setidaknya ada beberapa artis yang diamankan. Siapakah mereka? Berikut rangkuman Okezone artis yang diamankan kasus prostitusi online:

Baca Juga:
Prostitusi Online, Artis TA Ditangkap saat di Kamar Hotel
Artis Tania Ayu Dikaitkan dengan Prostitusi Online, Ini Kata Manajer

1. Hana Hanifah
&amp;nbsp;
Hana Hanifah ditangkap di Medan, Sumatera Selatan pada 12 Juli 2020. Dia diciduk saat sedang bersama seorang pria di sebuah hotel. Penangkapannya berdasarkan informasi terkait jaringan prostitusi. Kemudian, Hana dipulangkan pada 14 Juli lalu karena dia berstatus sebagai saksi korban.

Hana Hanifah ramai diberitakan menerima Rp20 juta sebagai bayaran dari prostitusi online yang melibatkan namanya. Hana ditangkap polisi di Medan di kamar hotel bersama seorang pria. Nominal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, tak lama setelah penangkapan pada Minggu, 12 Juli 2020.

2. Vernita Syabilla
&amp;nbsp;
Artis VS ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28  Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online. VS ditangkap bersama dua  orang yang diduga mucikari di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.

Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi Polresta Bandar Lampung  menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

3. ST dan SH
&amp;nbsp;
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi online yang  menyeret artis dan  selebgram ST dan SH, yang semula disebut MA,  bertarif Rp110 juta. Uang muka (DP) untuk layanan prostitusi tersebut  sebanyak Rp60 juta pada 26 November.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko menyatakan, dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara mucikari.

Sementara itu, polisi telah menetapkan 2 muncikari yaitu AR (26) dan  CA (27) sebagai tersangka. Dua tersangka yakni sepasang muncikari itu  dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider Pasal 296  KUHPidana junto Pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
