<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menang Gugatan, Falcon Pictures Tagih Tanggung Jawab Jefri Nichol</title><description>Falcon Pictures meminta tanggung jawab Jefri Nichol setelah resmi menang atas kasus wanprestasi.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2329017/menang-gugatan-falcon-pictures-tagih-tanggung-jawab-jefri-nichol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2329017/menang-gugatan-falcon-pictures-tagih-tanggung-jawab-jefri-nichol"/><item><title>Menang Gugatan, Falcon Pictures Tagih Tanggung Jawab Jefri Nichol</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2329017/menang-gugatan-falcon-pictures-tagih-tanggung-jawab-jefri-nichol</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2329017/menang-gugatan-falcon-pictures-tagih-tanggung-jawab-jefri-nichol</guid><pubDate>Rabu 16 Desember 2020 21:12 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/16/33/2329017/menang-gugatan-falcon-pictures-tagih-tanggung-jawab-jefri-nichol-kOAnWiNXp8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Falcon Pictures tagih tanggung jawab Jefri Nichol. (Foto: Instagram/@jefrinichol)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/16/33/2329017/menang-gugatan-falcon-pictures-tagih-tanggung-jawab-jefri-nichol-kOAnWiNXp8.jpg</image><title>Falcon Pictures tagih tanggung jawab Jefri Nichol. (Foto: Instagram/@jefrinichol)</title></images><description>JAKARTA - Falcon Pictures menanggapi kemenangan mereka atas gugatan wanprestasi terhadap aktor&amp;nbsp;Jefri Nichol. Rumah produksi itu kemudian menagih tanggung jawab sang aktor membayar denda.

&amp;ldquo;Kami berharap Jefri bisa kooperatif untuk melaksanakan putusan pengadilan tersebut,&amp;rdquo; ujar Debby Astuti, kuasa Falcon Pictures saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (16/12/2020).&amp;nbsp;
Debby mengatakan, tidak ada alasan bagi Jefri untuk menolak memenuhi tanggung jawabnya membayar denda sebesar Rp4,2 miliar.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah jelas dia melakukan wanprestasi pada perjanjian yang sudah dibuat Falcon sejak April 2018. Sesuai putusan hakim, dia terbukti tak melakukan kewajibannya (untuk syuting empat film) ,&amp;rdquo; ungkapnya.

Baca juga:&amp;nbsp;Tak Bayar Denda, Falcon Pictures Siap Buru Harta Jefri NicholPengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol. Oleh hakim, sang aktor diminta membayar denda sebesar Rp4,2 miliar.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Majelis Hakim sangat tepat memberikan putusan yang sudah cukup benar,&amp;rdquo; kata Debby Astuti menambahkan.&amp;nbsp;
Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures karena dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film yang disepakati pada 2018. Tak satupun dari empat film itu diperankannya.*
Baca juga:&amp;nbsp;Laporan Angel Lelga Gugur, Vicky Prasetyo: Tak Ada Doa yang Kadaluwarsa&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Falcon Pictures menanggapi kemenangan mereka atas gugatan wanprestasi terhadap aktor&amp;nbsp;Jefri Nichol. Rumah produksi itu kemudian menagih tanggung jawab sang aktor membayar denda.

&amp;ldquo;Kami berharap Jefri bisa kooperatif untuk melaksanakan putusan pengadilan tersebut,&amp;rdquo; ujar Debby Astuti, kuasa Falcon Pictures saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (16/12/2020).&amp;nbsp;
Debby mengatakan, tidak ada alasan bagi Jefri untuk menolak memenuhi tanggung jawabnya membayar denda sebesar Rp4,2 miliar.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah jelas dia melakukan wanprestasi pada perjanjian yang sudah dibuat Falcon sejak April 2018. Sesuai putusan hakim, dia terbukti tak melakukan kewajibannya (untuk syuting empat film) ,&amp;rdquo; ungkapnya.

Baca juga:&amp;nbsp;Tak Bayar Denda, Falcon Pictures Siap Buru Harta Jefri NicholPengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol. Oleh hakim, sang aktor diminta membayar denda sebesar Rp4,2 miliar.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Majelis Hakim sangat tepat memberikan putusan yang sudah cukup benar,&amp;rdquo; kata Debby Astuti menambahkan.&amp;nbsp;
Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures karena dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film yang disepakati pada 2018. Tak satupun dari empat film itu diperankannya.*
Baca juga:&amp;nbsp;Laporan Angel Lelga Gugur, Vicky Prasetyo: Tak Ada Doa yang Kadaluwarsa&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
