<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jefri Nichol Kecewa Putusan Hakim Bayar Denda Rp4,2 Miliar</title><description>Jefri Nichol menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan kekecewaan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2328687/jefri-nichol-kecewa-putusan-hakim-bayar-denda-rp4-2-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2328687/jefri-nichol-kecewa-putusan-hakim-bayar-denda-rp4-2-miliar"/><item><title>Jefri Nichol Kecewa Putusan Hakim Bayar Denda Rp4,2 Miliar</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2328687/jefri-nichol-kecewa-putusan-hakim-bayar-denda-rp4-2-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2328687/jefri-nichol-kecewa-putusan-hakim-bayar-denda-rp4-2-miliar</guid><pubDate>Rabu 16 Desember 2020 13:49 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/16/33/2328687/jefri-nichol-kecewa-putusan-hakim-bayar-denda-rp4-2-miliar-BizBfpxCOr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jefri Nichol (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/16/33/2328687/jefri-nichol-kecewa-putusan-hakim-bayar-denda-rp4-2-miliar-BizBfpxCOr.jpg</image><title>Jefri Nichol (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Jefri Nichol menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan kekecewaan. Lewat kuasa hukumnya, Aris Marasabessy, Jefri merasa tidak perlu membayar denda Rp4,2 miliar seperti yang ditetapkan hakim.

&amp;ldquo;Dari fakta persidangan mengatakan tidak pernah ada panggilan untuk syuting,&amp;rdquo; ujar Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

Lebih lanjut, Aris juga mengatakan bahwa ada prioritas lain bagi Jefri Nichol untuk dikerjakan. Sehingga pihaknya mempertanyakan pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan.

Baca Juga: Kalah Gugatan, Jefri Nichol Wajib Bayar Rp4,2 Miliar ke Falcon Pictures

Meski begitu, Aris tetap menghormati keputusan hakim. Pihaknya tinggal menunggu keputusan Jefri Nichol apakah akan mengajukan banding atau tidak.

&amp;ldquo;Apabila Jefri sama ibu Nita tidak menerima, ya kami akan mengupayakan banding tentunya. Karena masih ada upaya lain dan kami masih punya waktu untuk melakukan banding,&amp;rdquo; jelas dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol.





Majelis Hakim menilai Jefri terbukti melanggar kontrak kerjasama pembuatan film.

Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures.
&amp;nbsp;
Sang aktor dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film yang disepakati pada 2018 karena belum pernah tampil.
</description><content:encoded>JAKARTA - Jefri Nichol menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan kekecewaan. Lewat kuasa hukumnya, Aris Marasabessy, Jefri merasa tidak perlu membayar denda Rp4,2 miliar seperti yang ditetapkan hakim.

&amp;ldquo;Dari fakta persidangan mengatakan tidak pernah ada panggilan untuk syuting,&amp;rdquo; ujar Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

Lebih lanjut, Aris juga mengatakan bahwa ada prioritas lain bagi Jefri Nichol untuk dikerjakan. Sehingga pihaknya mempertanyakan pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan.

Baca Juga: Kalah Gugatan, Jefri Nichol Wajib Bayar Rp4,2 Miliar ke Falcon Pictures

Meski begitu, Aris tetap menghormati keputusan hakim. Pihaknya tinggal menunggu keputusan Jefri Nichol apakah akan mengajukan banding atau tidak.

&amp;ldquo;Apabila Jefri sama ibu Nita tidak menerima, ya kami akan mengupayakan banding tentunya. Karena masih ada upaya lain dan kami masih punya waktu untuk melakukan banding,&amp;rdquo; jelas dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol.





Majelis Hakim menilai Jefri terbukti melanggar kontrak kerjasama pembuatan film.

Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures.
&amp;nbsp;
Sang aktor dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film yang disepakati pada 2018 karena belum pernah tampil.
</content:encoded></item></channel></rss>
