<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kalah Gugatan, Jefri Nichol Wajib Bayar Rp4,2 Miliar ke Falcon Pictures</title><description>Imbas dari pelanggaran kontrak, Jefri Nichol diharuskan membayar denda ke Falcon Pictures selaku penggugat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2328645/kalah-gugatan-jefri-nichol-wajib-bayar-rp4-2-miliar-ke-falcon-pictures</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2328645/kalah-gugatan-jefri-nichol-wajib-bayar-rp4-2-miliar-ke-falcon-pictures"/><item><title>Kalah Gugatan, Jefri Nichol Wajib Bayar Rp4,2 Miliar ke Falcon Pictures</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2328645/kalah-gugatan-jefri-nichol-wajib-bayar-rp4-2-miliar-ke-falcon-pictures</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/12/16/33/2328645/kalah-gugatan-jefri-nichol-wajib-bayar-rp4-2-miliar-ke-falcon-pictures</guid><pubDate>Rabu 16 Desember 2020 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/16/33/2328645/kalah-gugatan-jefri-nichol-wajib-bayar-rp-4-2-miliar-ke-falcon-pictures-IeEkMPysJZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jefri Nichol (Foto: Adiyoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/16/33/2328645/kalah-gugatan-jefri-nichol-wajib-bayar-rp-4-2-miliar-ke-falcon-pictures-IeEkMPysJZ.jpg</image><title>Jefri Nichol (Foto: Adiyoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sidang putusan gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Oleh hakim, Jefri dianggap terbukti melanggar kontrak kerjasama dengan Falcon.
&amp;ldquo;Menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi,&amp;rdquo; ujar hakim dalam sidang.

Imbas dari pelanggaran kontrak, Jefri Nichol diharuskan membayar denda ke Falcon Pictures selaku penggugat. &amp;ldquo;Sebesar Rp 4,2 miliar,&amp;rdquo; bunyi amar putusan hakim.
Baca Juga:
- Jefri Nichol Hadir, Kuasa Hukum: Dia Menghargai Sidang
- Kiwil Bulan Madu ke Gili Trawangan, Rohimah: Tahunya Dia Ada Kerjaan
Selain denda, Jefri Nichol juga wajib mengganti biaya administrasi senilai Rp1,3 juta.
Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures. Sang aktor dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film yang disepakati pada 2018 karena belum pernah tampil.


</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang putusan gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Oleh hakim, Jefri dianggap terbukti melanggar kontrak kerjasama dengan Falcon.
&amp;ldquo;Menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi,&amp;rdquo; ujar hakim dalam sidang.

Imbas dari pelanggaran kontrak, Jefri Nichol diharuskan membayar denda ke Falcon Pictures selaku penggugat. &amp;ldquo;Sebesar Rp 4,2 miliar,&amp;rdquo; bunyi amar putusan hakim.
Baca Juga:
- Jefri Nichol Hadir, Kuasa Hukum: Dia Menghargai Sidang
- Kiwil Bulan Madu ke Gili Trawangan, Rohimah: Tahunya Dia Ada Kerjaan
Selain denda, Jefri Nichol juga wajib mengganti biaya administrasi senilai Rp1,3 juta.
Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures. Sang aktor dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film yang disepakati pada 2018 karena belum pernah tampil.


</content:encoded></item></channel></rss>
