<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Tarif Kencan 2 Artis Pelaku Prostitusi Online</title><description>Setelah melakukan pemeriksaan, artis ST dan SH yang menjadi saksi dalam kasus prostitusi online.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/27/33/2317236/polisi-ungkap-tarif-kencan-2-artis-pelaku-prostitusi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/27/33/2317236/polisi-ungkap-tarif-kencan-2-artis-pelaku-prostitusi-online"/><item><title>Polisi Ungkap Tarif Kencan 2 Artis Pelaku Prostitusi Online</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/27/33/2317236/polisi-ungkap-tarif-kencan-2-artis-pelaku-prostitusi-online</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/27/33/2317236/polisi-ungkap-tarif-kencan-2-artis-pelaku-prostitusi-online</guid><pubDate>Jum'at 27 November 2020 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/27/33/2317236/polisi-ungkap-tarif-kencan-2-artis-pelaku-prostitusi-online-2iPONLaIwV.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Prostitusi Online. (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/27/33/2317236/polisi-ungkap-tarif-kencan-2-artis-pelaku-prostitusi-online-2iPONLaIwV.JPG</image><title>Ilustrasi Prostitusi Online. (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi membeberkan tarif kencan dua artis berinisial ST dan SH yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ada dua orang wanita. Masing-masing memasang tarif Rp30 juta,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, pada Jumat (27/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNi8xLzEyNTE0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Namun saat ditangkap, kedua artis tersebut sedang melakukan threesome. Sehingga tarif kencan mereka mencapai ratusan juta rupiah.
&amp;ldquo;Tarifnya mencapai Rp110 juta. Tapi kedua wanita ini, tetap mendapat bayaran Rp30 juta. Jadi berdua Rp60 juta,&amp;rdquo; ungkap Sudjarwoko menambahkan.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok mengamankan empat orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 24 November silam.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Belum Menahan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi OnlineDari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dua dari empat orang yang tertangkap itu diketahui berstatus sebagai muncikari sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.
&amp;ldquo;Karena status keduanya saksi kasus prostitusi online, mereka sudah pulang dari kemarin malam (26/11/2020),&amp;rdquo; kata Sudjarwoko.*
Baca juga:&amp;nbsp;Tinggalkan RSKO, Dwi Sasono Bawa 3 'Teman' ke Rumah</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi membeberkan tarif kencan dua artis berinisial ST dan SH yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ada dua orang wanita. Masing-masing memasang tarif Rp30 juta,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, pada Jumat (27/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNi8xLzEyNTE0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Namun saat ditangkap, kedua artis tersebut sedang melakukan threesome. Sehingga tarif kencan mereka mencapai ratusan juta rupiah.
&amp;ldquo;Tarifnya mencapai Rp110 juta. Tapi kedua wanita ini, tetap mendapat bayaran Rp30 juta. Jadi berdua Rp60 juta,&amp;rdquo; ungkap Sudjarwoko menambahkan.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok mengamankan empat orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 24 November silam.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Belum Menahan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi OnlineDari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dua dari empat orang yang tertangkap itu diketahui berstatus sebagai muncikari sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.
&amp;ldquo;Karena status keduanya saksi kasus prostitusi online, mereka sudah pulang dari kemarin malam (26/11/2020),&amp;rdquo; kata Sudjarwoko.*
Baca juga:&amp;nbsp;Tinggalkan RSKO, Dwi Sasono Bawa 3 'Teman' ke Rumah</content:encoded></item></channel></rss>
