<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rey Utami Bebas dari Tahanan</title><description>Rey Utami dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, pada 8 November silam.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/10/33/2307432/rey-utami-bebas-dari-tahanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/10/33/2307432/rey-utami-bebas-dari-tahanan"/><item><title>Rey Utami Bebas dari Tahanan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/10/33/2307432/rey-utami-bebas-dari-tahanan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/10/33/2307432/rey-utami-bebas-dari-tahanan</guid><pubDate>Selasa 10 November 2020 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/10/33/2307432/rey-utami-bebas-dari-tahanan-yhpmHD9CCb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rey Utami. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/10/33/2307432/rey-utami-bebas-dari-tahanan-yhpmHD9CCb.jpg</image><title>Rey Utami. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presenter Rey Utami resmi bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Iya, betul. Dia bebas tanggal 8 November 2020,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi awak media, pada Selasa (10/11/2020).
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus ujaran ikan asin. Masa hukuman istri Pablo Benua itu dihitung sejak hari pertama dia ditahan.&amp;nbsp;
Meski begitu, nasib berbeda dialami dua tersangka ujaran ikan asin lainnya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar. Kedua pria itu masih menghuni sel tahanan hingga saat ini.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pablo kan 1 tahun 8 bulan. Kalau Galih 2 tahun 4 bulan,&amp;rdquo; jelas Rika Aprianti.
&amp;nbsp;
Rey Utami tersangkut kasus ujaran ikan asin pada Juli 2019. Saat itu, dia terlibat dalam pembuatan konten YouTube yang diduga melecehkan Fairuz A. Rafiq.*
Baca juga:
Diterpa Isu Cerai, Pablo Benua dan Rey Utami Diam-diaman
Suami Zaskia Gotik Unggah Foto sang Putri, Netizen: Bayi Prematur yang Gemuk
</description><content:encoded>JAKARTA - Presenter Rey Utami resmi bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Iya, betul. Dia bebas tanggal 8 November 2020,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi awak media, pada Selasa (10/11/2020).
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus ujaran ikan asin. Masa hukuman istri Pablo Benua itu dihitung sejak hari pertama dia ditahan.&amp;nbsp;
Meski begitu, nasib berbeda dialami dua tersangka ujaran ikan asin lainnya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar. Kedua pria itu masih menghuni sel tahanan hingga saat ini.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pablo kan 1 tahun 8 bulan. Kalau Galih 2 tahun 4 bulan,&amp;rdquo; jelas Rika Aprianti.
&amp;nbsp;
Rey Utami tersangkut kasus ujaran ikan asin pada Juli 2019. Saat itu, dia terlibat dalam pembuatan konten YouTube yang diduga melecehkan Fairuz A. Rafiq.*
Baca juga:
Diterpa Isu Cerai, Pablo Benua dan Rey Utami Diam-diaman
Suami Zaskia Gotik Unggah Foto sang Putri, Netizen: Bayi Prematur yang Gemuk
</content:encoded></item></channel></rss>
