<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Divonis 3 Bulan, Vanessa Angel Berpotensi Masuk Bui Lagi</title><description>Vanessa Angel dinyatakan bersalah karena menguasai pil Xanax tanpa resep.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/05/33/2304828/divonis-3-bulan-vanessa-angel-berpotensi-masuk-bui-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/05/33/2304828/divonis-3-bulan-vanessa-angel-berpotensi-masuk-bui-lagi"/><item><title>Divonis 3 Bulan, Vanessa Angel Berpotensi Masuk Bui Lagi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/05/33/2304828/divonis-3-bulan-vanessa-angel-berpotensi-masuk-bui-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/11/05/33/2304828/divonis-3-bulan-vanessa-angel-berpotensi-masuk-bui-lagi</guid><pubDate>Kamis 05 November 2020 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/05/33/2304828/divonis-3-bulan-vanessa-angel-berpotensi-masuk-bui-lagi-0ReFchWDtN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vanessa Angel (Foto: Adiyoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/05/33/2304828/divonis-3-bulan-vanessa-angel-berpotensi-masuk-bui-lagi-0ReFchWDtN.jpg</image><title>Vanessa Angel (Foto: Adiyoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Vanessa Angel berpotensi masuk penjara lagi usai divonis bersalah. Menurut keterangan Eko Aryanto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hitung-hitungan masa hukuman tahanan kota seperti Vanessa berbeda dengan penghuni rutan.
&amp;ldquo;Lima hari ditahan di kota, hitungannya satu hari di rutan,&amp;rdquo; ujar Eko, Kamis (5/11/2020).

Namun untuk saat ini, Eko Aryanto menegaskan Vanessa Angel masih berstatus tahanan kota.
&amp;ldquo;Statusnya tetap sampai nanti mempunyai kekuatan hukum. Jadi masih belum menjalani pidananya, tunggu nanti 7 hari ke depan,&amp;rdquo; paparnya.
Baca Juga:
-&amp;nbsp;Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara
-&amp;nbsp;Profil Echi, Pengasuh Kiano yang Cantiknya Saingi Paula Verhoeven
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dinyatakan bersalah karena menguasai pil Xanax tanpa resep.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yNi82LzEyMzc0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Atas putusan tersebut, Vanessa Angel masih pikir-pikir untuk menerima atau mengajukan banding.
Sebelumnya, Vanessa Angel pernah mendekam di penjara pada 2019. Saat itu, Vanessa tersangkut kasus penyebaran konten asusila.</description><content:encoded>JAKARTA - Vanessa Angel berpotensi masuk penjara lagi usai divonis bersalah. Menurut keterangan Eko Aryanto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hitung-hitungan masa hukuman tahanan kota seperti Vanessa berbeda dengan penghuni rutan.
&amp;ldquo;Lima hari ditahan di kota, hitungannya satu hari di rutan,&amp;rdquo; ujar Eko, Kamis (5/11/2020).

Namun untuk saat ini, Eko Aryanto menegaskan Vanessa Angel masih berstatus tahanan kota.
&amp;ldquo;Statusnya tetap sampai nanti mempunyai kekuatan hukum. Jadi masih belum menjalani pidananya, tunggu nanti 7 hari ke depan,&amp;rdquo; paparnya.
Baca Juga:
-&amp;nbsp;Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara
-&amp;nbsp;Profil Echi, Pengasuh Kiano yang Cantiknya Saingi Paula Verhoeven
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dinyatakan bersalah karena menguasai pil Xanax tanpa resep.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yNi82LzEyMzc0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Atas putusan tersebut, Vanessa Angel masih pikir-pikir untuk menerima atau mengajukan banding.
Sebelumnya, Vanessa Angel pernah mendekam di penjara pada 2019. Saat itu, Vanessa tersangkut kasus penyebaran konten asusila.</content:encoded></item></channel></rss>
