<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara, Tangis Lucinta Luna Pecah</title><description>Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis 1,5 tahun penjara kepada Lucinta Luna.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/30/33/2286271/hakim-vonis-1-5-tahun-penjara-tangis-lucinta-luna-pecah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/30/33/2286271/hakim-vonis-1-5-tahun-penjara-tangis-lucinta-luna-pecah"/><item><title>Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara, Tangis Lucinta Luna Pecah</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/30/33/2286271/hakim-vonis-1-5-tahun-penjara-tangis-lucinta-luna-pecah</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/30/33/2286271/hakim-vonis-1-5-tahun-penjara-tangis-lucinta-luna-pecah</guid><pubDate>Rabu 30 September 2020 17:07 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/30/33/2286271/hakim-vonis-1-5-tahun-penjara-tangis-lucinta-luna-pecah-8FrJxwzHQv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lucinta Luna (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/30/33/2286271/hakim-vonis-1-5-tahun-penjara-tangis-lucinta-luna-pecah-8FrJxwzHQv.jpg</image><title>Lucinta Luna (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis 1,5 tahun penjara kepada Lucinta Luna. Saat menerima vonis tersebut, Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis.

Air mata mulai membanjiri wajah Lucinta saat hakim membacakan ulang putusan.

Meski begitu, Lucinta Luna tak mengajukan keberatan atas hukuman yang diberikan Majelis Hakim.

Baca Juga: Alasan Vonis Lucinta Luna Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya terima, Yang Mulia,&amp;rdquo; ujar sang pedangdut yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Lucinta Luna juga sempat mengatupkan tangan tanda terima kasih atas vonis yang Majelis Hakim berikan.

Lucinta dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim atas tindak penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Menurut hakim, perbuatan Lucinta tidak mengikuti program pemerintah memberantas peredaran barang haram tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wMy82LzEyMjQ4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Lucinta Luna tersandung kasus narkoba usai diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Februari 2020. Dari penangkapan Lucinta, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika jenis Tramadol dan Riklona.
</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis 1,5 tahun penjara kepada Lucinta Luna. Saat menerima vonis tersebut, Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis.

Air mata mulai membanjiri wajah Lucinta saat hakim membacakan ulang putusan.

Meski begitu, Lucinta Luna tak mengajukan keberatan atas hukuman yang diberikan Majelis Hakim.

Baca Juga: Alasan Vonis Lucinta Luna Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya terima, Yang Mulia,&amp;rdquo; ujar sang pedangdut yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Lucinta Luna juga sempat mengatupkan tangan tanda terima kasih atas vonis yang Majelis Hakim berikan.

Lucinta dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim atas tindak penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Menurut hakim, perbuatan Lucinta tidak mengikuti program pemerintah memberantas peredaran barang haram tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wMy82LzEyMjQ4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Lucinta Luna tersandung kasus narkoba usai diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Februari 2020. Dari penangkapan Lucinta, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika jenis Tramadol dan Riklona.
</content:encoded></item></channel></rss>
