<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Penipuan Ibu Rachel Vennya Resmi Tersangka</title><description>Pelaku penipuan terhadap ibu Rachel Vennya, Vien Tasman resmi menjadi tersangka.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/28/33/2285105/pelaku-penipuan-ibu-rachel-vennya-resmi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/28/33/2285105/pelaku-penipuan-ibu-rachel-vennya-resmi-tersangka"/><item><title>Pelaku Penipuan Ibu Rachel Vennya Resmi Tersangka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/28/33/2285105/pelaku-penipuan-ibu-rachel-vennya-resmi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/28/33/2285105/pelaku-penipuan-ibu-rachel-vennya-resmi-tersangka</guid><pubDate>Senin 28 September 2020 18:47 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/28/33/2285105/pelaku-penipuan-ibu-rachel-vennya-resmi-tersangka-ox01k8KKKc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vien Tasman, ibunda Rachel Vennya (Foto: Adiyoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/28/33/2285105/pelaku-penipuan-ibu-rachel-vennya-resmi-tersangka-ox01k8KKKc.jpg</image><title>Vien Tasman, ibunda Rachel Vennya (Foto: Adiyoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pelaku penipuan terhadap ibu Rachel Vennya, Vien Tasman, resmi menjadi tersangka. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Vien, Muhammad Alvin Fahrezy.

&amp;ldquo;Per tanggal 25 September. Sebagaimana surat pemberitahuan penyidikan dari kepolisian,&amp;rdquo; ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).

Menanggapi penetapan status tersangka terhadap F, Vien Tasman selaku pelapor mengaku lega. Mengingat kerugian yang dia alami cukup besar.

&amp;ldquo;Sekitar Rp180 juta kalau total kerugiannya,&amp;rdquo; kata Vien.

Baca Juga:
Diajarkan Islam sejak Dini, Xabiru Putra Rachel Vennya Pintar Sholawatan
Rachel Vennya dan Suami Ciuman di Air Terjun, Jomblo Pura-Pura Buta!



Sebelumnya diberitakan, Vien Tasman diduga jadi korban penipuan F saat ingin membeli tas mewah. Vien yang sudah menitipkan uang ke F untuk membeli tas mewah di Hong Kong kecewa karena barang tidak sesuai keinginan.

&amp;ldquo;Dia enggak beli di Hong Kong, tapi beli di sosialita yang juga dokter,&amp;rdquo; jelasnya beberapa waktu lalu.

Vien Tasman yang merasa ditipu melaporkan F ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2019. Namun saat ini, laporan Vien dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

&amp;ldquo;Mohon doanya, semoga proses hukum berjalan lancar,&amp;rdquo; tutur Alvin lagi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pelaku penipuan terhadap ibu Rachel Vennya, Vien Tasman, resmi menjadi tersangka. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Vien, Muhammad Alvin Fahrezy.

&amp;ldquo;Per tanggal 25 September. Sebagaimana surat pemberitahuan penyidikan dari kepolisian,&amp;rdquo; ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).

Menanggapi penetapan status tersangka terhadap F, Vien Tasman selaku pelapor mengaku lega. Mengingat kerugian yang dia alami cukup besar.

&amp;ldquo;Sekitar Rp180 juta kalau total kerugiannya,&amp;rdquo; kata Vien.

Baca Juga:
Diajarkan Islam sejak Dini, Xabiru Putra Rachel Vennya Pintar Sholawatan
Rachel Vennya dan Suami Ciuman di Air Terjun, Jomblo Pura-Pura Buta!



Sebelumnya diberitakan, Vien Tasman diduga jadi korban penipuan F saat ingin membeli tas mewah. Vien yang sudah menitipkan uang ke F untuk membeli tas mewah di Hong Kong kecewa karena barang tidak sesuai keinginan.

&amp;ldquo;Dia enggak beli di Hong Kong, tapi beli di sosialita yang juga dokter,&amp;rdquo; jelasnya beberapa waktu lalu.

Vien Tasman yang merasa ditipu melaporkan F ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2019. Namun saat ini, laporan Vien dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

&amp;ldquo;Mohon doanya, semoga proses hukum berjalan lancar,&amp;rdquo; tutur Alvin lagi.
</content:encoded></item></channel></rss>
