<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Ajukan Pledoi</title><description>Tim kuasa hukum menilai, JPU tak memerhatikan rekomendasi dokter dalam mengajukan tuntutan untuk Dwi Sasono.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/25/33/2283444/dituntut-9-bulan-rehabilitasi-dwi-sasono-ajukan-pledoi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/25/33/2283444/dituntut-9-bulan-rehabilitasi-dwi-sasono-ajukan-pledoi"/><item><title>Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Ajukan Pledoi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/25/33/2283444/dituntut-9-bulan-rehabilitasi-dwi-sasono-ajukan-pledoi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/25/33/2283444/dituntut-9-bulan-rehabilitasi-dwi-sasono-ajukan-pledoi</guid><pubDate>Jum'at 25 September 2020 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Pernita Hestin Untari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/25/33/2283444/dituntut-9-bulan-rehabilitasi-dwi-sasono-ajukan-pledoi-VhevsVReU9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dwi Sasono. (Foto: Instagram/@dwisasono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/25/33/2283444/dituntut-9-bulan-rehabilitasi-dwi-sasono-ajukan-pledoi-VhevsVReU9.jpg</image><title>Dwi Sasono. (Foto: Instagram/@dwisasono)</title></images><description>JAKARTA - Aktor&amp;nbsp;Dwi Sasono melalui tim kuasa hukumnya kembali menyuarakan keberatan atas tuntutan 9 bulan masa rehabilitasi yang diajukan jaksa penuntut umum dalam sidang pada 23 September silam.&amp;nbsp;
Atas keberatan itu, kuasa hukum sang aktor memastikan akan mengajukan pledoi dalam persidangan selanjutnya. &amp;ldquo;Jaksa menuntut klien kami pidana selama 9 bulan dengan perawatan di RSKO. Kami keberatan dan siap mengajukan pledoi,&amp;rdquo; tutur RM Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Jumat (25/9/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8xNC82LzEyMjY4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Muhammad Aris Marasabessy selaku tim kuasa hukum suami Widi Mulia itu kemudian menjelaskan dasar keberatan pihaknya. Dia menilai, JPU seharusnya bisa menyesuaikan tuntutan dengan rekomendasi dokter.
&amp;ldquo;Jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan. Sesuai rekomendasi dokter, seharusnya kan perawatan sekitar 3 hingga 6 bulan. Jadi, bukan 9 bulan,&amp;rdquo; ungkapnya.
Aris Marasabessy menambahkan, &amp;ldquo;Dokter yang merawat Dwi Sasono juga bilang butuh 3 bulan lagi untuk perawatan dia selesai. Kami sepakat dengan Pasal 127, tapi kadar hukumnya kurang sepakat,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Gara-Gara Ganja, Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
Meski demikian, kedua tim kuasa hukum Dwi Sasono itu mengaku akan tetap menghormati segala keputusan yang nanti akan diambil dalam persidangan. Seperti diketahui, sang aktor tersandung kasus narkoba pada akhir Mei 2020.

Kala itu, polisi mendapati barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disimpan aktor&amp;nbsp;Mendadak Dangdut&amp;nbsp;itu di dalam sebuah guci di kediaman pribadinya.*
Baca juga:&amp;nbsp;Soal Pasangan Hidup, Marsha Aruan Cari Pria Mapan
</description><content:encoded>JAKARTA - Aktor&amp;nbsp;Dwi Sasono melalui tim kuasa hukumnya kembali menyuarakan keberatan atas tuntutan 9 bulan masa rehabilitasi yang diajukan jaksa penuntut umum dalam sidang pada 23 September silam.&amp;nbsp;
Atas keberatan itu, kuasa hukum sang aktor memastikan akan mengajukan pledoi dalam persidangan selanjutnya. &amp;ldquo;Jaksa menuntut klien kami pidana selama 9 bulan dengan perawatan di RSKO. Kami keberatan dan siap mengajukan pledoi,&amp;rdquo; tutur RM Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Jumat (25/9/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8xNC82LzEyMjY4Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Muhammad Aris Marasabessy selaku tim kuasa hukum suami Widi Mulia itu kemudian menjelaskan dasar keberatan pihaknya. Dia menilai, JPU seharusnya bisa menyesuaikan tuntutan dengan rekomendasi dokter.
&amp;ldquo;Jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan. Sesuai rekomendasi dokter, seharusnya kan perawatan sekitar 3 hingga 6 bulan. Jadi, bukan 9 bulan,&amp;rdquo; ungkapnya.
Aris Marasabessy menambahkan, &amp;ldquo;Dokter yang merawat Dwi Sasono juga bilang butuh 3 bulan lagi untuk perawatan dia selesai. Kami sepakat dengan Pasal 127, tapi kadar hukumnya kurang sepakat,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Gara-Gara Ganja, Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
Meski demikian, kedua tim kuasa hukum Dwi Sasono itu mengaku akan tetap menghormati segala keputusan yang nanti akan diambil dalam persidangan. Seperti diketahui, sang aktor tersandung kasus narkoba pada akhir Mei 2020.

Kala itu, polisi mendapati barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disimpan aktor&amp;nbsp;Mendadak Dangdut&amp;nbsp;itu di dalam sebuah guci di kediaman pribadinya.*
Baca juga:&amp;nbsp;Soal Pasangan Hidup, Marsha Aruan Cari Pria Mapan
</content:encoded></item></channel></rss>
