<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gara-Gara Ganja, Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi</title><description>Dwi Sasono dituntuk 9 bulan rehabilitasi.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/23/33/2282462/gara-gara-ganja-dwi-sasono-dituntut-9-bulan-rehabilitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/23/33/2282462/gara-gara-ganja-dwi-sasono-dituntut-9-bulan-rehabilitasi"/><item><title>Gara-Gara Ganja, Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/23/33/2282462/gara-gara-ganja-dwi-sasono-dituntut-9-bulan-rehabilitasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/23/33/2282462/gara-gara-ganja-dwi-sasono-dituntut-9-bulan-rehabilitasi</guid><pubDate>Rabu 23 September 2020 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/23/33/2282462/gara-gara-ganja-dwi-sasono-dituntut-9-bulan-rehabilitasi-hZIiH71B9n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dwi Sasono. (Foto: Instagram/@dwisasono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/23/33/2282462/gara-gara-ganja-dwi-sasono-dituntut-9-bulan-rehabilitasi-hZIiH71B9n.jpg</image><title>Dwi Sasono. (Foto: Instagram/@dwisasono)</title></images><description>JAKARTA - Sidang kasus narkoba yang membelit aktor Dwi Sasono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 September 2020. Materi sidang berisi pembacaan tuntutan untuk sang aktor.&amp;nbsp;
Dalam persidangan itu, Dony M. Sany, Jaksa Penuntut Umum menuntut sang aktor 9 bulan penjara atas penyalahgunaan ganja. &amp;ldquo;Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkotika golongan I,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;



Sebagai public figure, Dwi Sasono tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Karena kesalahan itulah maka dia harus diganjar hukuman pidana.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,&amp;rdquo; katanya lagi.
Baca juga:&amp;nbsp;Selain Kasus Narkoba, Dwi Sasono Juga Hadapi Gugatan Perdata&amp;nbsp;Namun karena Dwi Sasono menjalani rehabilitasi sejak awal perkara, maka proses pengobatan sang aktor dijadikan pengganti pidana oleh jaksa. &amp;ldquo;Lamanya pengobatan yang sudah dijalani terdakwa ikut dihitung sebagai masa tahanan.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Aktor Dwi Sasono tersandung kasus narkoba pada akhir Mei 2020. Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disimpannya di dalam guci di rumahnya.*
Baca juga:&amp;nbsp;Sule Jadi Saksi Nathalie Holscher Peluk Agama Islam&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang kasus narkoba yang membelit aktor Dwi Sasono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 September 2020. Materi sidang berisi pembacaan tuntutan untuk sang aktor.&amp;nbsp;
Dalam persidangan itu, Dony M. Sany, Jaksa Penuntut Umum menuntut sang aktor 9 bulan penjara atas penyalahgunaan ganja. &amp;ldquo;Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkotika golongan I,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;



Sebagai public figure, Dwi Sasono tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Karena kesalahan itulah maka dia harus diganjar hukuman pidana.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,&amp;rdquo; katanya lagi.
Baca juga:&amp;nbsp;Selain Kasus Narkoba, Dwi Sasono Juga Hadapi Gugatan Perdata&amp;nbsp;Namun karena Dwi Sasono menjalani rehabilitasi sejak awal perkara, maka proses pengobatan sang aktor dijadikan pengganti pidana oleh jaksa. &amp;ldquo;Lamanya pengobatan yang sudah dijalani terdakwa ikut dihitung sebagai masa tahanan.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Aktor Dwi Sasono tersandung kasus narkoba pada akhir Mei 2020. Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disimpannya di dalam guci di rumahnya.*
Baca juga:&amp;nbsp;Sule Jadi Saksi Nathalie Holscher Peluk Agama Islam&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
