<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum: Pernyataan Saksi Tak Memberatkan Dwi Sasono</title><description>Kuasa hukum menilai pernyataan saksi tidak memberatkan Dwi Sasono. Ini alasannya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/07/33/2274110/kuasa-hukum-pernyataan-saksi-tak-memberatkan-dwi-sasono</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/07/33/2274110/kuasa-hukum-pernyataan-saksi-tak-memberatkan-dwi-sasono"/><item><title>Kuasa Hukum: Pernyataan Saksi Tak Memberatkan Dwi Sasono</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/07/33/2274110/kuasa-hukum-pernyataan-saksi-tak-memberatkan-dwi-sasono</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/07/33/2274110/kuasa-hukum-pernyataan-saksi-tak-memberatkan-dwi-sasono</guid><pubDate>Senin 07 September 2020 22:40 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/07/33/2274110/kuasa-hukum-pernyataan-saksi-tak-memberatkan-dwi-sasono-wmWvC9wDbE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dwi Sasono. (Foto: Instagram/@dwisasono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/07/33/2274110/kuasa-hukum-pernyataan-saksi-tak-memberatkan-dwi-sasono-wmWvC9wDbE.jpg</image><title>Dwi Sasono. (Foto: Instagram/@dwisasono)</title></images><description>JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba atas terdakwa aktor Dwi Sasono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/9/2020).&amp;nbsp;
Dalam persidangan yang berlangsung secara virtual itu, para saksi memberikan keterangannya. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan polisi yang bertugas menangkap Dwi Sasono pada 26 Mei silam.&amp;nbsp;
Terkait kesaksian petugas polisi Andi Jumadil, kuasa hukum bapak tiga anak itu mengaku tak keberatan. Apalagi, Dwi diketahui hanya merupakan pengguna narkoba jenis ganja.&amp;nbsp;

&quot;Apa yang disampaikan saksi, menurut saya, tidak memberatkan Dwi. Karena memang dia pengguna, pecandu, dan  penyalahguna narkotika,&quot; ujar Aris Marasabessy, kuasa hukum dari Dwi Sasono, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, pada sidang sebelumnya Dwi didakwa melanggar dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1).&amp;nbsp;
Dalam penangkapan pada 26 Mei 2020 di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, polisi berhasil menemukan 16 gram ganja.*
Baca juga:
Widi Mulia Tak Hadir di Sidang Dwi Sasono
Rencana Pernikahan Denny Sumargo Terganjal Pandemi COVID-19</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba atas terdakwa aktor Dwi Sasono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/9/2020).&amp;nbsp;
Dalam persidangan yang berlangsung secara virtual itu, para saksi memberikan keterangannya. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan polisi yang bertugas menangkap Dwi Sasono pada 26 Mei silam.&amp;nbsp;
Terkait kesaksian petugas polisi Andi Jumadil, kuasa hukum bapak tiga anak itu mengaku tak keberatan. Apalagi, Dwi diketahui hanya merupakan pengguna narkoba jenis ganja.&amp;nbsp;

&quot;Apa yang disampaikan saksi, menurut saya, tidak memberatkan Dwi. Karena memang dia pengguna, pecandu, dan  penyalahguna narkotika,&quot; ujar Aris Marasabessy, kuasa hukum dari Dwi Sasono, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, pada sidang sebelumnya Dwi didakwa melanggar dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1).&amp;nbsp;
Dalam penangkapan pada 26 Mei 2020 di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, polisi berhasil menemukan 16 gram ganja.*
Baca juga:
Widi Mulia Tak Hadir di Sidang Dwi Sasono
Rencana Pernikahan Denny Sumargo Terganjal Pandemi COVID-19</content:encoded></item></channel></rss>
