<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus KDRT P21, Karen Pooroe Tak Sabar Bertemu Mantan Suami di Pengadilan</title><description>Karen Pooroe mengaku lega setelah kasus KDRT yang menjerat mantan suaminya dinyatakan P21.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/06/33/2273509/kasus-kdrt-p21-karen-pooroe-tak-sabar-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/06/33/2273509/kasus-kdrt-p21-karen-pooroe-tak-sabar-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan"/><item><title>Kasus KDRT P21, Karen Pooroe Tak Sabar Bertemu Mantan Suami di Pengadilan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/06/33/2273509/kasus-kdrt-p21-karen-pooroe-tak-sabar-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/06/33/2273509/kasus-kdrt-p21-karen-pooroe-tak-sabar-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan</guid><pubDate>Minggu 06 September 2020 19:42 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/06/33/2273509/kasus-kdrt-p21-karen-pooroe-tak-sabar-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan-YbS6PbxNuO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karen Pooroe. (Foto: Instagram/@karenpooroe)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/06/33/2273509/kasus-kdrt-p21-karen-pooroe-tak-sabar-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan-YbS6PbxNuO.jpg</image><title>Karen Pooroe. (Foto: Instagram/@karenpooroe)</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi Karen Pooroe akan segera berhadapan dengan mantan suaminya, Arya Satria Claproth di meja hijau, setelah berkas laporannya ditetapkan P21&amp;nbsp;
Dia mengaku bersyukur kasus itu ditanggapi dengan serius oleh penegak hukum setelah harus menunggu cukup lama.
&amp;ldquo;Saya melapor 8 September 2019. Setelah 1 tahun proses di Polrestabes Bandung, akhirnya kasusnya naik juga,&quot; ujar Karen saat ditemui di Komnas Anak, Jakarta Selatan, pada 5 September 2020.&amp;nbsp;

Karen mengaku tak sabar untuk segera bertemu Arya Claproth di pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tahun ini (dia) jadi tersangka. Saya enggak sabar bertemu dia di pengadilan saja,&amp;rdquo; kata ibu mendiang Zefania tersebut.&amp;nbsp;
Karen Pooroe melaporkan Arya Satria Claproth ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada September 2019 . Ketika itu, Karen mengklaim mendapat tindak kekerasan dari sang mantan suami.&amp;nbsp;

Penetapan status tersangka pada Arya sudah dilakukan sejak awal tahun 2020. Oleh penyidik, perbuatan sang musisi dianggap memenuhi unsur kekerasan psikis terhadap perempuan.*
Baca juga:
Ada Fakta Baru Kasus KDRT Karen Pooroe, Kuasa Hukum Sebut Arya Berbohong
Unggah Foto Mesra, Iqbaal Ramadhan dan Zidny Lathifa Diisukan Balikan</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi Karen Pooroe akan segera berhadapan dengan mantan suaminya, Arya Satria Claproth di meja hijau, setelah berkas laporannya ditetapkan P21&amp;nbsp;
Dia mengaku bersyukur kasus itu ditanggapi dengan serius oleh penegak hukum setelah harus menunggu cukup lama.
&amp;ldquo;Saya melapor 8 September 2019. Setelah 1 tahun proses di Polrestabes Bandung, akhirnya kasusnya naik juga,&quot; ujar Karen saat ditemui di Komnas Anak, Jakarta Selatan, pada 5 September 2020.&amp;nbsp;

Karen mengaku tak sabar untuk segera bertemu Arya Claproth di pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tahun ini (dia) jadi tersangka. Saya enggak sabar bertemu dia di pengadilan saja,&amp;rdquo; kata ibu mendiang Zefania tersebut.&amp;nbsp;
Karen Pooroe melaporkan Arya Satria Claproth ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada September 2019 . Ketika itu, Karen mengklaim mendapat tindak kekerasan dari sang mantan suami.&amp;nbsp;

Penetapan status tersangka pada Arya sudah dilakukan sejak awal tahun 2020. Oleh penyidik, perbuatan sang musisi dianggap memenuhi unsur kekerasan psikis terhadap perempuan.*
Baca juga:
Ada Fakta Baru Kasus KDRT Karen Pooroe, Kuasa Hukum Sebut Arya Berbohong
Unggah Foto Mesra, Iqbaal Ramadhan dan Zidny Lathifa Diisukan Balikan</content:encoded></item></channel></rss>
