<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus KDRT Dinyatakan P21, Karen Pooroe Ingin Bertemu Mantan Suami di Pengadilan</title><description>Karen mengaku cukup lega dengan progres kasus KDRT yang dialaminya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/05/33/2273175/kasus-kdrt-dinyatakan-p21-karen-pooroe-ingin-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/05/33/2273175/kasus-kdrt-dinyatakan-p21-karen-pooroe-ingin-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan"/><item><title>Kasus KDRT Dinyatakan P21, Karen Pooroe Ingin Bertemu Mantan Suami di Pengadilan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/05/33/2273175/kasus-kdrt-dinyatakan-p21-karen-pooroe-ingin-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/05/33/2273175/kasus-kdrt-dinyatakan-p21-karen-pooroe-ingin-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan</guid><pubDate>Sabtu 05 September 2020 19:44 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/05/33/2273175/kasus-kdrt-dinyatakan-p21-karen-pooroe-ingin-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan-RgQzx64rNw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karen Pooroe (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/05/33/2273175/kasus-kdrt-dinyatakan-p21-karen-pooroe-ingin-bertemu-mantan-suami-di-pengadilan-RgQzx64rNw.jpg</image><title>Karen Pooroe (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Kasus KDRT yang dialami Karen Pooroe saat masih menikah dengan Arya Claproth telah dinyatakan P21. Fakta baru menunjukkan bahwa selain psikis, jebolan Indonesian Idol itu juga mengalami KDRT secara fisik.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8wOS82LzEyMTY0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan mantan suaminya, Karen mengaku cukup lega. Ia bahkan mengaku sudah tak sabar untuk bisa menemui mantan suaminya di Pengadilan.
Baca Juga:
- Sudah P21, Fakta Baru Terungkap dari Kasus KDRT Karen Pooroe
- Bertemu Gideon Tengker, Nagita Slavina: Semua Sayang Papa
&quot;Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, bulan September tanggal 8 saya melakukan pelaporan, tahun lalu. Tahun ini jadi tersangka, ya saya nggak sabar ketemu di Pengadilan saja,&quot; jelas di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya di kesempatan yang sama, kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo mengungkap fakta baru yang terungkap dalam kasus ini. Salah satu video membuktikan bahwa Arya juga melakukan KDRT fisik.
&quot;Kalau kemarin yang kita tahu KDRT-nya hanya psikis, ternyata setelah polisi mengecek video yang direkam, itu ada fisiknya. Artinya dari peristiwa ini bisa kita lihat, selama ini statemen yang dibuat oleh Arya itu bohong,&quot; tutur Wemmy.</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus KDRT yang dialami Karen Pooroe saat masih menikah dengan Arya Claproth telah dinyatakan P21. Fakta baru menunjukkan bahwa selain psikis, jebolan Indonesian Idol itu juga mengalami KDRT secara fisik.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8wOS82LzEyMTY0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan mantan suaminya, Karen mengaku cukup lega. Ia bahkan mengaku sudah tak sabar untuk bisa menemui mantan suaminya di Pengadilan.
Baca Juga:
- Sudah P21, Fakta Baru Terungkap dari Kasus KDRT Karen Pooroe
- Bertemu Gideon Tengker, Nagita Slavina: Semua Sayang Papa
&quot;Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, bulan September tanggal 8 saya melakukan pelaporan, tahun lalu. Tahun ini jadi tersangka, ya saya nggak sabar ketemu di Pengadilan saja,&quot; jelas di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya di kesempatan yang sama, kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo mengungkap fakta baru yang terungkap dalam kasus ini. Salah satu video membuktikan bahwa Arya juga melakukan KDRT fisik.
&quot;Kalau kemarin yang kita tahu KDRT-nya hanya psikis, ternyata setelah polisi mengecek video yang direkam, itu ada fisiknya. Artinya dari peristiwa ini bisa kita lihat, selama ini statemen yang dibuat oleh Arya itu bohong,&quot; tutur Wemmy.</content:encoded></item></channel></rss>
