<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakai Sabu, Jaka Hidayat Eks BIP Terancam 20 Tahun Penjara</title><description>Jaka Hidayat mantan drummer BIP terancam penjara 5-20 tahun akibat penyalahgunaan narkotika.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/04/33/2272647/pakai-sabu-jaka-hidayat-eks-bip-terancam-20-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/04/33/2272647/pakai-sabu-jaka-hidayat-eks-bip-terancam-20-tahun-penjara"/><item><title>Pakai Sabu, Jaka Hidayat Eks BIP Terancam 20 Tahun Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/04/33/2272647/pakai-sabu-jaka-hidayat-eks-bip-terancam-20-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/09/04/33/2272647/pakai-sabu-jaka-hidayat-eks-bip-terancam-20-tahun-penjara</guid><pubDate>Jum'at 04 September 2020 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/04/33/2272647/pakai-sabu-jaka-hidayat-eks-bip-terancam-20-tahun-penjara-UpFDxZseMt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaka Hidayat. (Foto: YouTube/DMH Project)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/04/33/2272647/pakai-sabu-jaka-hidayat-eks-bip-terancam-20-tahun-penjara-UpFDxZseMt.jpg</image><title>Jaka Hidayat. (Foto: YouTube/DMH Project)</title></images><description>JAKARTA - Mantan penggebuk drum band rock BIP, Jaka Hidayat terancam sanksi pidana usai kedapatan menyalahgunakan sabu. Berdasarkan regulasi yang berlaku, dia terancam terkena masuk bui selama 5 tahun.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dipidana dengan pidana penjara paling sedikit selama 5 tahun,&amp;rdquo; ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko dalam giat rilis, pada Jumat (4/9/2020).&amp;nbsp;

Sedangkan untuk pidana maksimal, Jaka Hidayat berpotensi mendekam di dalam penjara hingga puluhan tahun. &amp;ldquo;Paling lama, 20 tahun penjara,&amp;rdquo; kata Sudjarwoko menambahkan.&amp;nbsp;
Jaka Hidayat ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September 2020. Dia diamankan bersama kurir narkoba berinisial MY beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram.&amp;nbsp;
Oleh penyidik, Jaka Hidayat dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
Baca juga:
Bongky BIP Tak Kaget Eks Drummer-nya Nyabu Lagi
Banyak Pertimbangan, Alasan Tukul Tak Kunjung Melamar Meggy Diaz&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan penggebuk drum band rock BIP, Jaka Hidayat terancam sanksi pidana usai kedapatan menyalahgunakan sabu. Berdasarkan regulasi yang berlaku, dia terancam terkena masuk bui selama 5 tahun.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dipidana dengan pidana penjara paling sedikit selama 5 tahun,&amp;rdquo; ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko dalam giat rilis, pada Jumat (4/9/2020).&amp;nbsp;

Sedangkan untuk pidana maksimal, Jaka Hidayat berpotensi mendekam di dalam penjara hingga puluhan tahun. &amp;ldquo;Paling lama, 20 tahun penjara,&amp;rdquo; kata Sudjarwoko menambahkan.&amp;nbsp;
Jaka Hidayat ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September 2020. Dia diamankan bersama kurir narkoba berinisial MY beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram.&amp;nbsp;
Oleh penyidik, Jaka Hidayat dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
Baca juga:
Bongky BIP Tak Kaget Eks Drummer-nya Nyabu Lagi
Banyak Pertimbangan, Alasan Tukul Tak Kunjung Melamar Meggy Diaz&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
