<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Harta Gono-gini, Tsania Marwa Bawa Satu Koper Lebih Bukti</title><description>Tsania mengaku telah menyiapkan satu koper lebih bukti berupa berkas.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/19/33/2264409/sidang-harta-gono-gini-tsania-marwa-bawa-satu-koper-lebih-bukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/19/33/2264409/sidang-harta-gono-gini-tsania-marwa-bawa-satu-koper-lebih-bukti"/><item><title>Sidang Harta Gono-gini, Tsania Marwa Bawa Satu Koper Lebih Bukti</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/19/33/2264409/sidang-harta-gono-gini-tsania-marwa-bawa-satu-koper-lebih-bukti</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/19/33/2264409/sidang-harta-gono-gini-tsania-marwa-bawa-satu-koper-lebih-bukti</guid><pubDate>Rabu 19 Agustus 2020 13:38 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/19/33/2264409/sidang-harta-gono-gini-tsania-marwa-bawa-satu-koper-lebih-bukti-QxBeIYkcpu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tsania Marwa. (Foto: IG @tsaniamarwa54)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/19/33/2264409/sidang-harta-gono-gini-tsania-marwa-bawa-satu-koper-lebih-bukti-QxBeIYkcpu.jpg</image><title>Tsania Marwa. (Foto: IG @tsaniamarwa54)</title></images><description>CIBINONG - Sidang pembuktian pembagian harta gono-gini antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach batal digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Hal tersebut terjadi lantaran hakim dalam sidang tersebut diganti, sehingga sidang terpaksa ditunda hingga 26 Agustus 2020.
&quot;Hari ini agendanya sesuai dengan rencana sebelum tanggal 11. Sidang pertama tanggal 29 Juli itu jawaban tergugat, 5 replik, 12 Agustus duplik, nah kita setelah itu rencananya 19 Agustus ini pembuktian,&quot; ungkap kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, saat ditemui usai persidangan, Rau (19/8/2020).

&quot;Cuma ada pemberitahuan bahwa hakim ketua kami ganti. Makanya diundur sampai 26 Agustus. Jadi ada dua waktu pembuktian, 19 dan 26 berarti diganti jadi 26 dan 2 September, diundur jadinya,&quot; lanjutnya.
Baca juga:
Tsania Marwa Bantah Ucapan Atalarik Syach Soal Uang Rp3 Juta
Atalarik Syach Ikhlas Rugi Materil Imbas Cerai dari Tsania Marwa
Pihak Tsania Marwa mengaku cukup bersemangat untuk dapat menghadiri sidang pembuktian, yang dijadwalkan berlangsung pagi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Terlebih, mereka mengaku telah menyiapkan satu koper lebih bukti berupa berkas.&quot;Kebetulan kami baru tahu bahwa sidang ditunda, jadi bisa dikatakan  kita sudah siap bukti suratnya, kira-kira 1,5 koper lah,&quot; ujarnya.
Cukup banyaknya bukti yang ingin mereka tunjukan dalam sidang terbuka  tersebut, rupanya bermaksud untuk menjawab tudingan Atalarik dalam  preskon yang berlangsung 22 Juli 2020 lalu. Terlebih, Atalarik sempat  menyebut bahwa saat Tsania Marwa meninggalkannya, ia hanya ditinggali  uang dalam berangkas sebesar Rp3 juta.

&quot;Memang kita sudah mempersiapkan untuk membuktikan dalil-dalil  kitalah, karena kan kita juga mau menanggapi preskonnya si Arik kemarin.  Tapi menurut saya bagusnya kan ngapain menebar fitnah bikin dosa.  Bagusnya kita bawa buktinya,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>CIBINONG - Sidang pembuktian pembagian harta gono-gini antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach batal digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Hal tersebut terjadi lantaran hakim dalam sidang tersebut diganti, sehingga sidang terpaksa ditunda hingga 26 Agustus 2020.
&quot;Hari ini agendanya sesuai dengan rencana sebelum tanggal 11. Sidang pertama tanggal 29 Juli itu jawaban tergugat, 5 replik, 12 Agustus duplik, nah kita setelah itu rencananya 19 Agustus ini pembuktian,&quot; ungkap kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, saat ditemui usai persidangan, Rau (19/8/2020).

&quot;Cuma ada pemberitahuan bahwa hakim ketua kami ganti. Makanya diundur sampai 26 Agustus. Jadi ada dua waktu pembuktian, 19 dan 26 berarti diganti jadi 26 dan 2 September, diundur jadinya,&quot; lanjutnya.
Baca juga:
Tsania Marwa Bantah Ucapan Atalarik Syach Soal Uang Rp3 Juta
Atalarik Syach Ikhlas Rugi Materil Imbas Cerai dari Tsania Marwa
Pihak Tsania Marwa mengaku cukup bersemangat untuk dapat menghadiri sidang pembuktian, yang dijadwalkan berlangsung pagi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Terlebih, mereka mengaku telah menyiapkan satu koper lebih bukti berupa berkas.&quot;Kebetulan kami baru tahu bahwa sidang ditunda, jadi bisa dikatakan  kita sudah siap bukti suratnya, kira-kira 1,5 koper lah,&quot; ujarnya.
Cukup banyaknya bukti yang ingin mereka tunjukan dalam sidang terbuka  tersebut, rupanya bermaksud untuk menjawab tudingan Atalarik dalam  preskon yang berlangsung 22 Juli 2020 lalu. Terlebih, Atalarik sempat  menyebut bahwa saat Tsania Marwa meninggalkannya, ia hanya ditinggali  uang dalam berangkas sebesar Rp3 juta.

&quot;Memang kita sudah mempersiapkan untuk membuktikan dalil-dalil  kitalah, karena kan kita juga mau menanggapi preskonnya si Arik kemarin.  Tapi menurut saya bagusnya kan ngapain menebar fitnah bikin dosa.  Bagusnya kita bawa buktinya,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
