<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalani Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Masih Susah Tidur dan Depresi</title><description>Menjalani rehabilitasi, rupanya Roy Kiyoshi masih mengalami depresi dan susah tidur</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/13/33/2261420/jalani-rehabilitasi-roy-kiyoshi-masih-susah-tidur-dan-depresi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/13/33/2261420/jalani-rehabilitasi-roy-kiyoshi-masih-susah-tidur-dan-depresi"/><item><title>Jalani Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Masih Susah Tidur dan Depresi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/13/33/2261420/jalani-rehabilitasi-roy-kiyoshi-masih-susah-tidur-dan-depresi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/13/33/2261420/jalani-rehabilitasi-roy-kiyoshi-masih-susah-tidur-dan-depresi</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2020 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/13/33/2261420/jalani-rehabilitasi-roy-kiyoshi-masih-susah-tidur-dan-depresi-2qAT9XntjG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Kiyoshi (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/13/33/2261420/jalani-rehabilitasi-roy-kiyoshi-masih-susah-tidur-dan-depresi-2qAT9XntjG.jpg</image><title>Roy Kiyoshi (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Menjalani rehabilitasi, rupanya Roy Kiyoshi masih mengalami depresi dan susah tidur di tempat rehabilitasi. Edi Suryono selaku kuasa hukum menyampaikan hal tersebut usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

&amp;ldquo;Susah tidur masih dialami, depresi masih dialami,&amp;rdquo; ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Edi memastikan, apa yang Roy alami bukan karena sakaw. Melainkan imbas dari kemampuannya berinteraksi dengan dunia tak kasat mata.

&amp;ldquo;Yang dialami Roy bukan sakaw, yang dia lama sudah dari SD sejak 5 tahun seperti itu,&amp;rdquo; tutur Edi.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Roy Kiyoshi Masih Depresi dan Susah Tidur

&amp;ldquo;Ada bayangan-bayangan yang mengganggu dia, yang mengajak dia menyakiti diri, mengajak dia bunuh diri,&amp;rdquo; lanjutnya.

Namun dari segi fisik, Edi menyebut Roy tidak mengalami gangguan kesehatan. Meski dari segi psikis, Edi tidak menampik bila apa yang Roy alami susah disembuhkan.

&amp;ldquo;Kalau sakit seperti Roy enggak bisa sembuh, pulih iya,&amp;rdquo; pungkas dia.

Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi usai kedapatan mengkonsumsi psikotropika tanpa resep dokter. Roy diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020 beserta barang bukti 21 pil psikotropika.


</description><content:encoded>JAKARTA - Menjalani rehabilitasi, rupanya Roy Kiyoshi masih mengalami depresi dan susah tidur di tempat rehabilitasi. Edi Suryono selaku kuasa hukum menyampaikan hal tersebut usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

&amp;ldquo;Susah tidur masih dialami, depresi masih dialami,&amp;rdquo; ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Edi memastikan, apa yang Roy alami bukan karena sakaw. Melainkan imbas dari kemampuannya berinteraksi dengan dunia tak kasat mata.

&amp;ldquo;Yang dialami Roy bukan sakaw, yang dia lama sudah dari SD sejak 5 tahun seperti itu,&amp;rdquo; tutur Edi.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Roy Kiyoshi Masih Depresi dan Susah Tidur

&amp;ldquo;Ada bayangan-bayangan yang mengganggu dia, yang mengajak dia menyakiti diri, mengajak dia bunuh diri,&amp;rdquo; lanjutnya.

Namun dari segi fisik, Edi menyebut Roy tidak mengalami gangguan kesehatan. Meski dari segi psikis, Edi tidak menampik bila apa yang Roy alami susah disembuhkan.

&amp;ldquo;Kalau sakit seperti Roy enggak bisa sembuh, pulih iya,&amp;rdquo; pungkas dia.

Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi usai kedapatan mengkonsumsi psikotropika tanpa resep dokter. Roy diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020 beserta barang bukti 21 pil psikotropika.


</content:encoded></item></channel></rss>
