<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lanjutkan Pengobatan, Kejaksaan Pulangkan Dwi Sasono ke RSKO</title><description>Proses pelimpahan Dwi Sasono dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) telah dilakukan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/06/33/2258027/lanjutkan-pengobatan-kejaksaan-pulangkan-dwi-sasono-ke-rsko</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/06/33/2258027/lanjutkan-pengobatan-kejaksaan-pulangkan-dwi-sasono-ke-rsko"/><item><title>Lanjutkan Pengobatan, Kejaksaan Pulangkan Dwi Sasono ke RSKO</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/06/33/2258027/lanjutkan-pengobatan-kejaksaan-pulangkan-dwi-sasono-ke-rsko</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/06/33/2258027/lanjutkan-pengobatan-kejaksaan-pulangkan-dwi-sasono-ke-rsko</guid><pubDate>Kamis 06 Agustus 2020 15:52 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/06/33/2258027/lanjutkan-pengobatan-kejaksaan-pulangkan-dwi-sasono-ke-rsko-AVZaR7dTok.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dwi Sasono (Foto: Yoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/06/33/2258027/lanjutkan-pengobatan-kejaksaan-pulangkan-dwi-sasono-ke-rsko-AVZaR7dTok.jpg</image><title>Dwi Sasono (Foto: Yoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Proses pelimpahan Dwi Sasono dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) telah dilakukan. Dwi dipulangkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta untuk melanjutkan pengobatan.

&amp;ldquo;Kami kembalikan ke RSKO untuk melanjutkan proses pengobatan,&amp;rdquo; ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Afni Carolina.

Dijelaskan Afni, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hanya mengikuti hasil asesmen Dwi Sasono yang mengharuskan sang aktor direhabilitasi. Sehingga Dwi diperkenankan melanjutkan proses pengobatan.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono: Saya Nikmati Proses Hidup

Sementara dari Dwi Sasono, tidak ada kata-kata yang dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan. Dibalik maskernya, Dwi hanya sempat melempar senyum sebelum masuk mobil tahanan yang mengantarnya ke RSKO.

Dwi Sasono tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 16 gram. Dwi ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOS82LzEyMTQwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kini, Dwi Sasono resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai dilimpahkan. Nantinya, Kejaksaan tinggal menyerahkan berkas Dwi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

&amp;ldquo;Nanti segera kita limpahkan ke pengadilan,&amp;rdquo; pungkas Afni.

</description><content:encoded>JAKARTA - Proses pelimpahan Dwi Sasono dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) telah dilakukan. Dwi dipulangkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta untuk melanjutkan pengobatan.

&amp;ldquo;Kami kembalikan ke RSKO untuk melanjutkan proses pengobatan,&amp;rdquo; ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Afni Carolina.

Dijelaskan Afni, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hanya mengikuti hasil asesmen Dwi Sasono yang mengharuskan sang aktor direhabilitasi. Sehingga Dwi diperkenankan melanjutkan proses pengobatan.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono: Saya Nikmati Proses Hidup

Sementara dari Dwi Sasono, tidak ada kata-kata yang dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan. Dibalik maskernya, Dwi hanya sempat melempar senyum sebelum masuk mobil tahanan yang mengantarnya ke RSKO.

Dwi Sasono tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 16 gram. Dwi ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOS82LzEyMTQwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kini, Dwi Sasono resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai dilimpahkan. Nantinya, Kejaksaan tinggal menyerahkan berkas Dwi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

&amp;ldquo;Nanti segera kita limpahkan ke pengadilan,&amp;rdquo; pungkas Afni.

</content:encoded></item></channel></rss>
