<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Minta Waktu Putusan Sela, Sidang Vicky Prasetyo Ditunda</title><description>Keberatan atau eksepsi Vicky Prasetyo atas dakwaan mereka ditolak mentah-mentah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/05/33/2257276/hakim-minta-waktu-putusan-sela-sidang-vicky-prasetyo-ditunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/05/33/2257276/hakim-minta-waktu-putusan-sela-sidang-vicky-prasetyo-ditunda"/><item><title>Hakim Minta Waktu Putusan Sela, Sidang Vicky Prasetyo Ditunda</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/05/33/2257276/hakim-minta-waktu-putusan-sela-sidang-vicky-prasetyo-ditunda</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/05/33/2257276/hakim-minta-waktu-putusan-sela-sidang-vicky-prasetyo-ditunda</guid><pubDate>Rabu 05 Agustus 2020 13:17 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/05/33/2257276/hakim-minta-waktu-putusan-sela-sidang-vicky-prasetyo-ditunda-1MD53OoM0w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vicky Prasetyo (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/05/33/2257276/hakim-minta-waktu-putusan-sela-sidang-vicky-prasetyo-ditunda-1MD53OoM0w.jpg</image><title>Vicky Prasetyo (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Keberatan atau eksepsi Vicky Prasetyo atas dakwaan mereka ditolak mentah-mentah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menegaskan mereka tetap pada surat dakwaan.

&amp;ldquo;Kami Penuntut Umum tetap pada surat dakwaan,&amp;rdquo; ujar JPU Irfan Sunarya, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo

Menurut JPU, eksepsi Vicky Prasetyo tidak berdasarkan hukum. Oleh karena itu, JPU menghendaki Majelis Hakim melanjutkan proses pemeriksaan perkara terhadap Vicky dilanjutkan dengan memanggil saksi ke sidang.

Menyikapi penolakan JPU terhadap eksepsi Vicky Prasetyo, Majelis Hakim meminta waktu untuk menyusun putusan sela. Lewat putusan sela, Majelis Hakim akan memutuskan apakah perkara Vicky dihentikan atau berlanjut ke pemeriksaan saksi.

&amp;ldquo;Beri kesempatan kepada kami untuk menyusun putusan sela,&amp;rdquo; kata Hakim Ketua dalam sidang.

Majelis Hakim lantas meminta waktu satu minggu untuk menyusun berkas putusan sela. Sidang Vicky Prasetyo pun ditunda hingga Rabu pekan depan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Keberatan atau eksepsi Vicky Prasetyo atas dakwaan mereka ditolak mentah-mentah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menegaskan mereka tetap pada surat dakwaan.

&amp;ldquo;Kami Penuntut Umum tetap pada surat dakwaan,&amp;rdquo; ujar JPU Irfan Sunarya, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo

Menurut JPU, eksepsi Vicky Prasetyo tidak berdasarkan hukum. Oleh karena itu, JPU menghendaki Majelis Hakim melanjutkan proses pemeriksaan perkara terhadap Vicky dilanjutkan dengan memanggil saksi ke sidang.

Menyikapi penolakan JPU terhadap eksepsi Vicky Prasetyo, Majelis Hakim meminta waktu untuk menyusun putusan sela. Lewat putusan sela, Majelis Hakim akan memutuskan apakah perkara Vicky dihentikan atau berlanjut ke pemeriksaan saksi.

&amp;ldquo;Beri kesempatan kepada kami untuk menyusun putusan sela,&amp;rdquo; kata Hakim Ketua dalam sidang.

Majelis Hakim lantas meminta waktu satu minggu untuk menyusun berkas putusan sela. Sidang Vicky Prasetyo pun ditunda hingga Rabu pekan depan.
</content:encoded></item></channel></rss>
