<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ajukan Rehabilitasi Narkoba, Sandy Tumiwa Ingin Sembuh</title><description>Sandy Tumiwa memiliki sejumlah alasan dibalik keputusannya mengajukan rehabilitasi.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/03/33/2256180/ajukan-rehabilitasi-narkoba-sandy-tumiwa-ingin-sembuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/03/33/2256180/ajukan-rehabilitasi-narkoba-sandy-tumiwa-ingin-sembuh"/><item><title>Ajukan Rehabilitasi Narkoba, Sandy Tumiwa Ingin Sembuh</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/03/33/2256180/ajukan-rehabilitasi-narkoba-sandy-tumiwa-ingin-sembuh</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/08/03/33/2256180/ajukan-rehabilitasi-narkoba-sandy-tumiwa-ingin-sembuh</guid><pubDate>Senin 03 Agustus 2020 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/03/33/2256180/ajukan-rehabilitasi-narkoba-sandy-tumiwa-ingin-sembuh-FZJKlk5D5y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sandy Tumiwa (Foto: Capture RCTI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/03/33/2256180/ajukan-rehabilitasi-narkoba-sandy-tumiwa-ingin-sembuh-FZJKlk5D5y.jpg</image><title>Sandy Tumiwa (Foto: Capture RCTI)</title></images><description>JAKARTA - Sandy Tumiwa memiliki sejumlah alasan dibalik keputusannya mengajukan rehabilitasi. Kata kuasa hukumnya, Andre Nusi, Sandy ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.

&amp;ldquo;Dia pengin sembuh, terus merasa pengin enggak ketergantungan lagi terhadap zat yang masuk dalam tubuhnya itu. Zat narkotika lah pasti,&amp;rdquo; ujar Andre saat dihubungi awak media, Senin (3/8/2020).

Dengan lepas dari ketergantungan narkoba, Andre menjelaskan bahwa Sandy ingin kembali produktif seperti dahulu.

Baca Juga: Sandy Tumiwa Ajukan Rehabilitasi Narkoba
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dia pengin bersih, habis itu pengin produktif lagi, kembali lagi seperti Sandy yang dulu lagi gitu,&amp;rdquo; terangnya.

Tak lupa, Sandy Tumiwa juga ingin mengembalikan citra baiknya yang sempat tercoreng akibat kasus narkoba. Dimana Sandy sudah dua kali tersandung masalah hukum dalam kasus berbeda.




&amp;ldquo;Dengan adanya perkara ini kan merusak pencitraannya dia juga kan. Ya dia ingin kembali jadi lebih baik saja,&amp;rdquo; pungkas Andre.

Sandy Tumiwa tersandung kasus hukum lagi pada Maret 2019 usai kedapatan mengkonsumsi narkoba. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandy divonis 4 tahun penjara.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8wMi8xLzExODc5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Sandy Tumiwa juga pernah berurusan dengan pihak berwajib atas kasus penipuan di 2016. Sandy ketika itu dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Sandy Tumiwa memiliki sejumlah alasan dibalik keputusannya mengajukan rehabilitasi. Kata kuasa hukumnya, Andre Nusi, Sandy ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.

&amp;ldquo;Dia pengin sembuh, terus merasa pengin enggak ketergantungan lagi terhadap zat yang masuk dalam tubuhnya itu. Zat narkotika lah pasti,&amp;rdquo; ujar Andre saat dihubungi awak media, Senin (3/8/2020).

Dengan lepas dari ketergantungan narkoba, Andre menjelaskan bahwa Sandy ingin kembali produktif seperti dahulu.

Baca Juga: Sandy Tumiwa Ajukan Rehabilitasi Narkoba
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dia pengin bersih, habis itu pengin produktif lagi, kembali lagi seperti Sandy yang dulu lagi gitu,&amp;rdquo; terangnya.

Tak lupa, Sandy Tumiwa juga ingin mengembalikan citra baiknya yang sempat tercoreng akibat kasus narkoba. Dimana Sandy sudah dua kali tersandung masalah hukum dalam kasus berbeda.




&amp;ldquo;Dengan adanya perkara ini kan merusak pencitraannya dia juga kan. Ya dia ingin kembali jadi lebih baik saja,&amp;rdquo; pungkas Andre.

Sandy Tumiwa tersandung kasus hukum lagi pada Maret 2019 usai kedapatan mengkonsumsi narkoba. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandy divonis 4 tahun penjara.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8wMi8xLzExODc5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Sandy Tumiwa juga pernah berurusan dengan pihak berwajib atas kasus penipuan di 2016. Sandy ketika itu dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
