<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alat kontrasepsi Ditemukan saat Digrebek, Vernita Syabilla: Bukan Punya Saya</title><description>Artis VS (Vernita Syabilla) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28 Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/30/33/2254660/alat-kontrasepsi-ditemukan-saat-digrebek-vernita-syabilla-bukan-punya-saya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/30/33/2254660/alat-kontrasepsi-ditemukan-saat-digrebek-vernita-syabilla-bukan-punya-saya"/><item><title>Alat kontrasepsi Ditemukan saat Digrebek, Vernita Syabilla: Bukan Punya Saya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/30/33/2254660/alat-kontrasepsi-ditemukan-saat-digrebek-vernita-syabilla-bukan-punya-saya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/30/33/2254660/alat-kontrasepsi-ditemukan-saat-digrebek-vernita-syabilla-bukan-punya-saya</guid><pubDate>Kamis 30 Juli 2020 17:27 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/30/33/2254660/alat-kontrasepsi-ditemukan-saat-digrebek-vernita-syabilla-bukan-punya-saya-R7BNsYKFZ2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vernita Syabilla (Foto: Instagram/@vernitasyabilla)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/30/33/2254660/alat-kontrasepsi-ditemukan-saat-digrebek-vernita-syabilla-bukan-punya-saya-R7BNsYKFZ2.jpg</image><title>Vernita Syabilla (Foto: Instagram/@vernitasyabilla)</title></images><description>JAKARTA - Vernita Syabilla angkat bicara usai menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung atas dugaan kasus prostitusi online sejak 28 Juli 2020. Pelantun Koko Tamvan itu membantah dirinya melakukan praktik prostitusi seperti yang dituduhkan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/07/29/66317/334453_medium.jpg&quot; alt=&quot;Manager Benarkan Perihal Penangkapan Artis Vernita Syabilla&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Vernita mengaku bahwa pada saat penggerebekan, dia memang di dalam kamar hotel bersama seorang pria berinisial S. Tapi, dia tak melakukan hubungan badan.
&quot;Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar. Tapi posisinya pun berjauhan,&quot; kata Vernita dalam video rilis Polresta Bandar Lampung pada Kamis (30/7/2020).
Baca Juga:
- Ke Lampung, Vernita Syabilla Izin Hadiri Pemotretan
- Anang Hermansyah Hadiahkan &quot;Ikan Cupang&quot; Terbesar di Dunia, Ashanty Semringah
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang satunya adalah satu kotak alat kontrasepsi. Namun, Vernita membantah bahwa benda itu adalah miliknya.
&quot;Kondomnya bukan punya saya,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8zMC82LzEyMTkzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Teguh, sang kuasa hukum, pertemuan Vernita dengan S hanya untuk urusan pekerjaan. &quot;Saya sampaikan bahwa itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan. Kalau hal-hal lain sudah disampaikan polisi, dan polisi berhasil mengungkap ini. Jadi kami apresiasi,&quot; katanya.Seperti diketahui, artis VS (Vernita Syabilla) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28 Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online. VS ditangkap bersama MNA dan  MK yang diduga mucikari di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/07/29/66325/334482_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kasus Prostitusi, Vernita Syabilla Ditangkap Polisi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 15 juta, bukti transfer Rp 15 juta, 3 unit handphone, dan satu kotak alat kontrasepsi. MNA dan MK kini ditetapkan polisi sebagai tersangka, sementara VS berstatus saksi dan diperbolehkan pulang.</description><content:encoded>JAKARTA - Vernita Syabilla angkat bicara usai menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung atas dugaan kasus prostitusi online sejak 28 Juli 2020. Pelantun Koko Tamvan itu membantah dirinya melakukan praktik prostitusi seperti yang dituduhkan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/07/29/66317/334453_medium.jpg&quot; alt=&quot;Manager Benarkan Perihal Penangkapan Artis Vernita Syabilla&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Vernita mengaku bahwa pada saat penggerebekan, dia memang di dalam kamar hotel bersama seorang pria berinisial S. Tapi, dia tak melakukan hubungan badan.
&quot;Saat kejadian pun saya tidak melakukan apa-apa, saya masih berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar. Tapi posisinya pun berjauhan,&quot; kata Vernita dalam video rilis Polresta Bandar Lampung pada Kamis (30/7/2020).
Baca Juga:
- Ke Lampung, Vernita Syabilla Izin Hadiri Pemotretan
- Anang Hermansyah Hadiahkan &quot;Ikan Cupang&quot; Terbesar di Dunia, Ashanty Semringah
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang satunya adalah satu kotak alat kontrasepsi. Namun, Vernita membantah bahwa benda itu adalah miliknya.
&quot;Kondomnya bukan punya saya,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8zMC82LzEyMTkzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Teguh, sang kuasa hukum, pertemuan Vernita dengan S hanya untuk urusan pekerjaan. &quot;Saya sampaikan bahwa itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan. Kalau hal-hal lain sudah disampaikan polisi, dan polisi berhasil mengungkap ini. Jadi kami apresiasi,&quot; katanya.Seperti diketahui, artis VS (Vernita Syabilla) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28 Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online. VS ditangkap bersama MNA dan  MK yang diduga mucikari di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/07/29/66325/334482_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kasus Prostitusi, Vernita Syabilla Ditangkap Polisi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 15 juta, bukti transfer Rp 15 juta, 3 unit handphone, dan satu kotak alat kontrasepsi. MNA dan MK kini ditetapkan polisi sebagai tersangka, sementara VS berstatus saksi dan diperbolehkan pulang.</content:encoded></item></channel></rss>
