<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebut Sunmi Hostes Bar, Pria 48 Tahun Didenda Rp5,9 Juta</title><description>Besaran denda ditetapkan karena pria tersebut hanya melontarkan satu komentar melecehkan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/14/33/2246223/sebut-sunmi-hostes-bar-pria-48-tahun-didenda-rp5-9-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/14/33/2246223/sebut-sunmi-hostes-bar-pria-48-tahun-didenda-rp5-9-juta"/><item><title>Sebut Sunmi Hostes Bar, Pria 48 Tahun Didenda Rp5,9 Juta</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/14/33/2246223/sebut-sunmi-hostes-bar-pria-48-tahun-didenda-rp5-9-juta</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/14/33/2246223/sebut-sunmi-hostes-bar-pria-48-tahun-didenda-rp5-9-juta</guid><pubDate>Selasa 14 Juli 2020 15:39 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/14/33/2246223/sebut-sunmi-hostes-bar-pria-48-tahun-didenda-rp5-9-juta-0HjsxGmcnH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sunmi. (Foto: Instagram/@miyayeah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/14/33/2246223/sebut-sunmi-hostes-bar-pria-48-tahun-didenda-rp5-9-juta-0HjsxGmcnH.jpg</image><title>Sunmi. (Foto: Instagram/@miyayeah)</title></images><description>SEOUL - Sunmi tak membiarkan hater leluasa melontarkan komentar jahat kepadanya. Maka ketika ada pria yang melecehkannya lewat media sosial, mantan personel Wonder Girls itupun membawanya ke ranah hukum.&amp;nbsp;
Tersangka berinisial A itu, menurut Kepolisian Seoul, melecehkan Sunmi lewat komentarnya pada salah satu unggahan sang penyanyi di Instagram, pada Desember 2019. Dia berkomentar, &amp;ldquo;Sunmi terlihat seperti hostes bar.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Dalam persidangan, diketahui bahwa A tak menyesali perbuatannya dan tidak berusaha untuk meminta maaf kepada Sunmi. Karena itu, pengadilan menilai bahwa pelaku secara sengaja melakukan aksinya.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Selain itu, korban (Sunmi) juga tidak memberikan kesempatan bagi A untuk berdamai. Karena itu, kami (pengadilan) menjatuhkan vonis denda kepada tersangka,&amp;rdquo; ujar pengadilan dalam keterangannya seperti dikutip dari Allkpop, pada Selasa (14/7/2020).&amp;nbsp;
Pengadilan menetapkan pria 48 tahun itu harus membayar denda sebesar KRW500.000 atau setara dengan Rp5,97 juta. Besaran itu ditetapkan, karena A hanya menuliskan satu komentar bernada melecehkan untuk Sunmi.
Baca juga:&amp;nbsp;Bobot Hanya 41 Kilogram, Sunmi Sempat Takut Mati

MAKEUS Entertainment selaku agensi yang menaungi Sunmi mengatakan pihaknya akan terus berusaha melindungi para artis mereka di masa depan, termasuk memperkarakan pihak-pihak yang menyebar komentar jahat.&amp;rdquo;
Baca juga:&amp;nbsp;Kondisi Terkini Jinhwan dan Junhoe iKON PascaKecelakaan Tunggal&amp;nbsp;
</description><content:encoded>SEOUL - Sunmi tak membiarkan hater leluasa melontarkan komentar jahat kepadanya. Maka ketika ada pria yang melecehkannya lewat media sosial, mantan personel Wonder Girls itupun membawanya ke ranah hukum.&amp;nbsp;
Tersangka berinisial A itu, menurut Kepolisian Seoul, melecehkan Sunmi lewat komentarnya pada salah satu unggahan sang penyanyi di Instagram, pada Desember 2019. Dia berkomentar, &amp;ldquo;Sunmi terlihat seperti hostes bar.&amp;rdquo;&amp;nbsp;

Dalam persidangan, diketahui bahwa A tak menyesali perbuatannya dan tidak berusaha untuk meminta maaf kepada Sunmi. Karena itu, pengadilan menilai bahwa pelaku secara sengaja melakukan aksinya.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Selain itu, korban (Sunmi) juga tidak memberikan kesempatan bagi A untuk berdamai. Karena itu, kami (pengadilan) menjatuhkan vonis denda kepada tersangka,&amp;rdquo; ujar pengadilan dalam keterangannya seperti dikutip dari Allkpop, pada Selasa (14/7/2020).&amp;nbsp;
Pengadilan menetapkan pria 48 tahun itu harus membayar denda sebesar KRW500.000 atau setara dengan Rp5,97 juta. Besaran itu ditetapkan, karena A hanya menuliskan satu komentar bernada melecehkan untuk Sunmi.
Baca juga:&amp;nbsp;Bobot Hanya 41 Kilogram, Sunmi Sempat Takut Mati

MAKEUS Entertainment selaku agensi yang menaungi Sunmi mengatakan pihaknya akan terus berusaha melindungi para artis mereka di masa depan, termasuk memperkarakan pihak-pihak yang menyebar komentar jahat.&amp;rdquo;
Baca juga:&amp;nbsp;Kondisi Terkini Jinhwan dan Junhoe iKON PascaKecelakaan Tunggal&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
