<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Divonis 5 Tahun Penjara, Suami Dhawiya Merasa Dizalimi</title><description>Basurrah menyebut hakim zalim dalam menetapkan putusan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/03/33/2240719/divonis-5-tahun-penjara-suami-dhawiya-merasa-dizalimi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/03/33/2240719/divonis-5-tahun-penjara-suami-dhawiya-merasa-dizalimi"/><item><title>Divonis 5 Tahun Penjara, Suami Dhawiya Merasa Dizalimi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/03/33/2240719/divonis-5-tahun-penjara-suami-dhawiya-merasa-dizalimi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/03/33/2240719/divonis-5-tahun-penjara-suami-dhawiya-merasa-dizalimi</guid><pubDate>Jum'at 03 Juli 2020 15:56 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/03/33/2240719/divonis-5-tahun-penjara-suami-dhawiya-merasa-dizalimi-ttPVp1oABl.PNG" expression="full" type="image/jpeg">Dhawiya dan suami. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/03/33/2240719/divonis-5-tahun-penjara-suami-dhawiya-merasa-dizalimi-ttPVp1oABl.PNG</image><title>Dhawiya dan suami. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Suami Dhawiya Zaida, Muhammad Basurrah mengomentari vonis 5 tahun penjara yang dia terima. Lewat kuasa hukumnya, Malwan Hadiman, Muhammad merasa dizalimi oleh hakim.
&amp;ldquo;Jelas kami merasa dizalimi,&amp;rdquo; ujar Malwan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).
Malwan menerangkan, tuduhan permufakatan jahat terhadap kliennya tidak dapat dibuktikan. Sebab dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Muhammad Basurrah tidak pernah berencana mengkonsumsi sabu bersama terdakwa lainnya, Muhammad Syafiq.

&amp;ldquo;Berdasarkan hasil HP yang di sita, tidak terbukti adanya percakapan terdakwa 1 dan 2 untuk menggunakan berang  itu bersama-sama,&amp;rdquo; kata dia.
Baca juga: Suami Kena Kasus Narkoba Lagi, Keluarga Yakin Dhawiya Tidak Terlibat
&amp;ldquo;Terdakwa 1 menggunakan barang itu sendiri. Datanglah terdakwa 2 untuk mengurus paspor. Terdakwa 2  setelah makan ke kamar mandi, dia menemukan sabu dan alat hisap. Lalu dia minta ke terdakwa 1. Sehingga di situ tidak ada permufakatan jahat, tetapi kebetulan saja,&amp;rdquo; lanjut Malwan.
Tak puas dengan vonis pengadilan, suami Dhawiya berniat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi.
&amp;ldquo;Dengan begini, kita mengupayakan banding,&amp;rdquo; tandas Malwan.</description><content:encoded>JAKARTA - Suami Dhawiya Zaida, Muhammad Basurrah mengomentari vonis 5 tahun penjara yang dia terima. Lewat kuasa hukumnya, Malwan Hadiman, Muhammad merasa dizalimi oleh hakim.
&amp;ldquo;Jelas kami merasa dizalimi,&amp;rdquo; ujar Malwan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).
Malwan menerangkan, tuduhan permufakatan jahat terhadap kliennya tidak dapat dibuktikan. Sebab dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Muhammad Basurrah tidak pernah berencana mengkonsumsi sabu bersama terdakwa lainnya, Muhammad Syafiq.

&amp;ldquo;Berdasarkan hasil HP yang di sita, tidak terbukti adanya percakapan terdakwa 1 dan 2 untuk menggunakan berang  itu bersama-sama,&amp;rdquo; kata dia.
Baca juga: Suami Kena Kasus Narkoba Lagi, Keluarga Yakin Dhawiya Tidak Terlibat
&amp;ldquo;Terdakwa 1 menggunakan barang itu sendiri. Datanglah terdakwa 2 untuk mengurus paspor. Terdakwa 2  setelah makan ke kamar mandi, dia menemukan sabu dan alat hisap. Lalu dia minta ke terdakwa 1. Sehingga di situ tidak ada permufakatan jahat, tetapi kebetulan saja,&amp;rdquo; lanjut Malwan.
Tak puas dengan vonis pengadilan, suami Dhawiya berniat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi.
&amp;ldquo;Dengan begini, kita mengupayakan banding,&amp;rdquo; tandas Malwan.</content:encoded></item></channel></rss>
