<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dhawiya Zaida Ingin Suami Kembali Direhabilitasi</title><description>Dhawiya Zaida mengungkapkan pihaknya dan kuasa hukum telah mengupayakan rehabilitasi untuk suaminya</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/01/33/2239493/dhawiya-zaida-ingin-suami-kembali-direhabilitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/01/33/2239493/dhawiya-zaida-ingin-suami-kembali-direhabilitasi"/><item><title>Dhawiya Zaida Ingin Suami Kembali Direhabilitasi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/01/33/2239493/dhawiya-zaida-ingin-suami-kembali-direhabilitasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/07/01/33/2239493/dhawiya-zaida-ingin-suami-kembali-direhabilitasi</guid><pubDate>Rabu 01 Juli 2020 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Pernita Hestin Untari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/01/33/2239493/dhawiya-zaida-ingin-suami-kembali-direhabilitasi-EjM93idsCl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dhawiya dan Suami (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/01/33/2239493/dhawiya-zaida-ingin-suami-kembali-direhabilitasi-EjM93idsCl.jpg</image><title>Dhawiya dan Suami (Foto: Instagram)</title></images><description> 
JAKARTA - Dhawiya Zaida mengungkapkan pihaknya dan kuasa hukum telah mengupayakan rehabilitasi untuk suaminya yang kembali ditangkap lantaran kasus narkoba.

&quot;Dari awal Muhammad ditangkep sebenarnya dari pihak keluarga kita dan pengacara sudah menyerahkan berkas-berkas. Dengan adanya berkas tersebut harusnya bisa langsung ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat),&quot; kata Dhawiya dalam tayangan video Starpro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Juni 2020.

Namun sayang, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan dalam persidangan pembacaan tuntutan sebelumnya, suaminya Muhammad Basurrah dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
&amp;nbsp;
Dhawiya mengaku tuntutan tersebut sangat berat, apalagi dia mengaku bahwa sang suami merupakan korban penyalanggunaan narkoba bukan bandar.

Baca Juga: Suami Dituntut 7 Tahun Penjara, Dhawiya Zaida Syok

Meskipun demikian, ini belum keputusan final dari persidangan. Dhawiya mengungkap persidangan kasus suaminya berlangsung, namun sempat tertunda. Bahkan pembacaan duplik dari kuasa hukum Muhammad pada 30 Juni 2020 pun diundur.

&quot;Hari ini pembacaan duplik dari pengacara Muhammad tapi ternyata diundur, antara besok atau lusa. Mungkin besok atau lusa aku bakal kesini lagi untuk tetap menghadiri, sebenernya sekarang sidangnya virtual, artinya terdakwa tidak dihadirkan ke persidangan,&quot; kata Dhawiya.

Dhawiya berharap suaminya mendapatkan hak untuk melakukan rehabilitasi, karena diakuinya hukuman yang sebelumnya disebutkan jaksa penuntut umum terlalu berat.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/xqml5y9YZqE&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Artinya untuk bebas gak mungkin. Tapi Muhammad bisa mendapatkan hak dia sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Haknya adalah mendapatkan rehabilitasi, pokoknya saya minta ada keringanan untuk dia,&quot; katanya.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Dhawiya Zaida mengungkapkan pihaknya dan kuasa hukum telah mengupayakan rehabilitasi untuk suaminya yang kembali ditangkap lantaran kasus narkoba.

&quot;Dari awal Muhammad ditangkep sebenarnya dari pihak keluarga kita dan pengacara sudah menyerahkan berkas-berkas. Dengan adanya berkas tersebut harusnya bisa langsung ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat),&quot; kata Dhawiya dalam tayangan video Starpro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Juni 2020.

Namun sayang, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan dalam persidangan pembacaan tuntutan sebelumnya, suaminya Muhammad Basurrah dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
&amp;nbsp;
Dhawiya mengaku tuntutan tersebut sangat berat, apalagi dia mengaku bahwa sang suami merupakan korban penyalanggunaan narkoba bukan bandar.

Baca Juga: Suami Dituntut 7 Tahun Penjara, Dhawiya Zaida Syok

Meskipun demikian, ini belum keputusan final dari persidangan. Dhawiya mengungkap persidangan kasus suaminya berlangsung, namun sempat tertunda. Bahkan pembacaan duplik dari kuasa hukum Muhammad pada 30 Juni 2020 pun diundur.

&quot;Hari ini pembacaan duplik dari pengacara Muhammad tapi ternyata diundur, antara besok atau lusa. Mungkin besok atau lusa aku bakal kesini lagi untuk tetap menghadiri, sebenernya sekarang sidangnya virtual, artinya terdakwa tidak dihadirkan ke persidangan,&quot; kata Dhawiya.

Dhawiya berharap suaminya mendapatkan hak untuk melakukan rehabilitasi, karena diakuinya hukuman yang sebelumnya disebutkan jaksa penuntut umum terlalu berat.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/xqml5y9YZqE&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Artinya untuk bebas gak mungkin. Tapi Muhammad bisa mendapatkan hak dia sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Haknya adalah mendapatkan rehabilitasi, pokoknya saya minta ada keringanan untuk dia,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
