<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Buka Suara Eksepsi Lucinta Luna Ditolak</title><description>Meski eksepsinya ditolak, namun tim kuasa hukum Lucinta Luna tidak mempermasalahkan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/18/33/2232197/pengacara-buka-suara-eksepsi-lucinta-luna-ditolak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/18/33/2232197/pengacara-buka-suara-eksepsi-lucinta-luna-ditolak"/><item><title>Pengacara Buka Suara Eksepsi Lucinta Luna Ditolak</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/18/33/2232197/pengacara-buka-suara-eksepsi-lucinta-luna-ditolak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/18/33/2232197/pengacara-buka-suara-eksepsi-lucinta-luna-ditolak</guid><pubDate>Kamis 18 Juni 2020 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/18/33/2232197/pengacara-buka-suara-eksepsi-lucinta-luna-ditolak-LrzqXSOYMK.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Lucinta Luna (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/18/33/2232197/pengacara-buka-suara-eksepsi-lucinta-luna-ditolak-LrzqXSOYMK.jfif</image><title>Lucinta Luna (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sidang beragendakan putusan sela dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru saja dilalui Lucinta Luna. Dalam sidang tersebut, pihak Lucinta Luna mengajukan eksepsi namun ditolak.

Meski eksepsinya ditolak, namun tim kuasa hukum Lucinta Luna tidak mempermasalahkan.

&quot;Oh, nggak apa-apa. Jadi gini sebenarnya dalam eksepsi kita menyebutkan bahwa dua butir ekstasi bukan milik Lucinta Luna dan belum ditanggapi,&quot; ujar kuasa hukum Lucinta Luna yang berinisial AAFS, saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (17/6/2020).
&amp;nbsp;
Menurut sang pengacara, proses hukum Lucinta Luna terus berlanjut dengan pembuktian saksi.

Baca Juga: Lucinta Luna Rayakan Ulang Tahun Bersama Kekasih Lewat Video Call

&quot;Dan itu akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pembuktian saksi-saksi,&quot; sambungnya.

Sidang Lucinta Luna sendiri akan dilanjutkan pada Rabu (24/6), pekan depan.

&quot;Kalau tujuh butir yang jenis benzo nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah. Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar UU dong,&quot; tutur AAFS.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8xOC82LzEyMTQ3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ada dua orang saksi yang meringankan yang akan kita ajukan kemungkinan akan ada saksi ahli yang tahu tentang obat-obatan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang beragendakan putusan sela dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru saja dilalui Lucinta Luna. Dalam sidang tersebut, pihak Lucinta Luna mengajukan eksepsi namun ditolak.

Meski eksepsinya ditolak, namun tim kuasa hukum Lucinta Luna tidak mempermasalahkan.

&quot;Oh, nggak apa-apa. Jadi gini sebenarnya dalam eksepsi kita menyebutkan bahwa dua butir ekstasi bukan milik Lucinta Luna dan belum ditanggapi,&quot; ujar kuasa hukum Lucinta Luna yang berinisial AAFS, saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (17/6/2020).
&amp;nbsp;
Menurut sang pengacara, proses hukum Lucinta Luna terus berlanjut dengan pembuktian saksi.

Baca Juga: Lucinta Luna Rayakan Ulang Tahun Bersama Kekasih Lewat Video Call

&quot;Dan itu akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pembuktian saksi-saksi,&quot; sambungnya.

Sidang Lucinta Luna sendiri akan dilanjutkan pada Rabu (24/6), pekan depan.

&quot;Kalau tujuh butir yang jenis benzo nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah. Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar UU dong,&quot; tutur AAFS.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8xOC82LzEyMTQ3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ada dua orang saksi yang meringankan yang akan kita ajukan kemungkinan akan ada saksi ahli yang tahu tentang obat-obatan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
