<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituding Gelapkan Dana, Ustadz Yusuf Mansur: Silakan Buktikan</title><description>Ustadz Yusuf Mansur mempersilakan para penggugat untuk membuktikan tindak penggelapan yang dituduhkan padanya dalam persidangan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/05/33/2225026/dituding-gelapkan-dana-ustadz-yusuf-mansur-silakan-buktikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/05/33/2225026/dituding-gelapkan-dana-ustadz-yusuf-mansur-silakan-buktikan"/><item><title>Dituding Gelapkan Dana, Ustadz Yusuf Mansur: Silakan Buktikan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/05/33/2225026/dituding-gelapkan-dana-ustadz-yusuf-mansur-silakan-buktikan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/05/33/2225026/dituding-gelapkan-dana-ustadz-yusuf-mansur-silakan-buktikan</guid><pubDate>Jum'at 05 Juni 2020 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/05/33/2225026/dituding-gelapkan-dana-ustadz-yusuf-mansur-silakan-buktikan-QGwt1j67SJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ustadz Yusuf Mansur. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/05/33/2225026/dituding-gelapkan-dana-ustadz-yusuf-mansur-silakan-buktikan-QGwt1j67SJ.jpg</image><title>Ustadz Yusuf Mansur. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ustadz Yusuf Mansur menanggapi gugatan perdata yang diajukan lima investor bisnis penginapan kepadanya. Lewat kuasa hukumnya, Ariel Muchtar, Yusuf merasa masih harus menunggu bukti dari pihak penggugat.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Prosesnya harus dibuktikan dulu karena perkaranya sudah masuk persidangan. Kan harus dibuktikan, kalau memang investor tersebut merasa memiliki bukti,&amp;rdquo; ujar Ariel saat dihubungi awak media.&amp;nbsp;

Ariel Muchtar mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu penggugat untuk menyodorkan bukti dari tuduhan yang mereka alamatkan pada Ustadz Yusuf Mansur. &amp;ldquo;Dari kemarin kan mereka selalu bilang kalau kami ini bersalah. Ya, silakan buktikan,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;
Sang kuasa hukum menambahkan, &amp;ldquo;Kalau memang pihak penggugat menyebut Ustadz Yusuf Mansur mencuri atau menggelapkan dana mereka ya monggo disampaikan bukti-buktinya.&amp;rdquo;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wOS8yMC82Ni8xMjA3ODYvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga:&amp;nbsp;Ustadz Yusuf Mansur Digugat Rp5 Miliar atas Tuduhan Penggelapan Dana&amp;nbsp;

Ustadz Yusuf Mansur digugat perdata oleh lima investor sekaligus ke Pengadilan Negeri Tangerang. Sang ustadz dituding menggelapkan dana investasi pembangunan bisnis penginapan yang dikelolanya pada 2013 hingga 2014.
&amp;nbsp;
Dalam gugatannya, pihak penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada Ustadz Yusuf Mansur.*
Baca juga:&amp;nbsp;Pidato Menyentuh Meghan Markle soal Kematian George Floyd</description><content:encoded>JAKARTA - Ustadz Yusuf Mansur menanggapi gugatan perdata yang diajukan lima investor bisnis penginapan kepadanya. Lewat kuasa hukumnya, Ariel Muchtar, Yusuf merasa masih harus menunggu bukti dari pihak penggugat.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Prosesnya harus dibuktikan dulu karena perkaranya sudah masuk persidangan. Kan harus dibuktikan, kalau memang investor tersebut merasa memiliki bukti,&amp;rdquo; ujar Ariel saat dihubungi awak media.&amp;nbsp;

Ariel Muchtar mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu penggugat untuk menyodorkan bukti dari tuduhan yang mereka alamatkan pada Ustadz Yusuf Mansur. &amp;ldquo;Dari kemarin kan mereka selalu bilang kalau kami ini bersalah. Ya, silakan buktikan,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;
Sang kuasa hukum menambahkan, &amp;ldquo;Kalau memang pihak penggugat menyebut Ustadz Yusuf Mansur mencuri atau menggelapkan dana mereka ya monggo disampaikan bukti-buktinya.&amp;rdquo;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wOS8yMC82Ni8xMjA3ODYvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga:&amp;nbsp;Ustadz Yusuf Mansur Digugat Rp5 Miliar atas Tuduhan Penggelapan Dana&amp;nbsp;

Ustadz Yusuf Mansur digugat perdata oleh lima investor sekaligus ke Pengadilan Negeri Tangerang. Sang ustadz dituding menggelapkan dana investasi pembangunan bisnis penginapan yang dikelolanya pada 2013 hingga 2014.
&amp;nbsp;
Dalam gugatannya, pihak penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada Ustadz Yusuf Mansur.*
Baca juga:&amp;nbsp;Pidato Menyentuh Meghan Markle soal Kematian George Floyd</content:encoded></item></channel></rss>
