<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menyesal Gunakan Ganja, Dwi Sasono: Saya Bukan Orang Jahat</title><description>Dwi Sasono ditangkap tim Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan narkotika jenis ganja.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/01/33/2222856/menyesal-gunakan-ganja-dwi-sasono-saya-bukan-orang-jahat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/01/33/2222856/menyesal-gunakan-ganja-dwi-sasono-saya-bukan-orang-jahat"/><item><title>Menyesal Gunakan Ganja, Dwi Sasono: Saya Bukan Orang Jahat</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/01/33/2222856/menyesal-gunakan-ganja-dwi-sasono-saya-bukan-orang-jahat</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/06/01/33/2222856/menyesal-gunakan-ganja-dwi-sasono-saya-bukan-orang-jahat</guid><pubDate>Senin 01 Juni 2020 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/01/33/2222856/menyesal-gunakan-ganja-dwi-sasono-saya-bukan-orang-jahat-UY7d3jmzcB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dwi Sasono (Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/01/33/2222856/menyesal-gunakan-ganja-dwi-sasono-saya-bukan-orang-jahat-UY7d3jmzcB.jpg</image><title>Dwi Sasono (Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dwi Sasono ditangkap tim Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan narkotika jenis ganja. Atas kejadian ini, Dwi Sasono pun harus mendekam di penjara.

Saat jumpa pers penangkapan, Dwi Sasono pun menyesal menggunakan ganja. Ia mengaku bersalah dan ingin sembuh dari jerat narkotika.

Baca Juga:
Sophia Latjuba Sedih Dwi Sasono Ditangkap karena Kasus Narkotika
Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi: Perjalanan Hidup yang Harus Dihadapi

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/01/64464/327736_medium.jpg&quot; alt=&quot;Dwi Sasono : Saya Ingin Sembuh dari Mengkonsumsi Ganja&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya, ketemu dengan keluarga saya,&quot; ujar Dwi Sasono dengan menggunakan baju oranye tahanan Polres Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020. Dari hasil penangkapan Dwi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 gram narkotika jenis ganja.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wMS82LzEyMTM2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dikenakan Pasal 114 subsider 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.
</description><content:encoded>JAKARTA - Dwi Sasono ditangkap tim Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan narkotika jenis ganja. Atas kejadian ini, Dwi Sasono pun harus mendekam di penjara.

Saat jumpa pers penangkapan, Dwi Sasono pun menyesal menggunakan ganja. Ia mengaku bersalah dan ingin sembuh dari jerat narkotika.

Baca Juga:
Sophia Latjuba Sedih Dwi Sasono Ditangkap karena Kasus Narkotika
Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi: Perjalanan Hidup yang Harus Dihadapi

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/01/64464/327736_medium.jpg&quot; alt=&quot;Dwi Sasono : Saya Ingin Sembuh dari Mengkonsumsi Ganja&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya, ketemu dengan keluarga saya,&quot; ujar Dwi Sasono dengan menggunakan baju oranye tahanan Polres Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020. Dari hasil penangkapan Dwi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 gram narkotika jenis ganja.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wMS82LzEyMTM2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dikenakan Pasal 114 subsider 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
