<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Takut Tertular COVID-19, Roy Kiyoshi Beli Psikotropika secara Daring</title><description>Kuasa hukum Roy Kiyoshi mengaku, dia membeli pil diazepam secara daring karena takut tertular COVID-19 kalau keluar rumah.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/10/33/2211718/takut-tertular-covid-19-roy-kiyoshi-beli-psikotropika-secara-daring</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/10/33/2211718/takut-tertular-covid-19-roy-kiyoshi-beli-psikotropika-secara-daring"/><item><title>Takut Tertular COVID-19, Roy Kiyoshi Beli Psikotropika secara Daring</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/10/33/2211718/takut-tertular-covid-19-roy-kiyoshi-beli-psikotropika-secara-daring</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/10/33/2211718/takut-tertular-covid-19-roy-kiyoshi-beli-psikotropika-secara-daring</guid><pubDate>Minggu 10 Mei 2020 07:33 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/10/33/2211718/takut-tertular-covid-19-roy-kiyoshi-beli-psikotropika-secara-daring-Hj7Fhd5vGE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram/@roykiyoshi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/10/33/2211718/takut-tertular-covid-19-roy-kiyoshi-beli-psikotropika-secara-daring-Hj7Fhd5vGE.jpg</image><title>Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram/@roykiyoshi)</title></images><description>JAKARTA - Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi mengungkapkan alasan kliennya membeli pil psikotropika melalui transaksi daring. Dia mengaku, pria indigo itu takut dengan ancaman COVID-19.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dia enggak mau keluar rumah untuk ke rumah sakit atau apotek karena khawatir dengan ancaman COVID-19. Jadi dia khawatir yang sedikit berlebihan. Ini sekaligus membuktikan bahwa diazepam sangat mudah didapatkan (tanpa resep dokter),&amp;rdquo; ujar Henry saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.&amp;nbsp;

Roy Kiyoshi, menurut Henry, membutuhkan pil diazepam karena tidak bisa tidur selama 3 hari. Dia juga menegaskan bahwa kliennya tak mengetahui kalau obat itu termasuk dalam kategori psikotropika.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau dia tahu ya enggak akan beli lah. Karena kan sudah risikonya dia bakal tertangkap dan kena masalah hukum,&amp;rdquo; kata Henry menambahkan.
Baca juga:
Polisi: Roy Kiyoshi Tidak Tahu yang Dilakukan Penyimpangan
Tanggapi Ajakan Debat dari Jerinx, Ahmad Dhani: Sudah, Diam!
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOC8yMC82LzExNTY2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Di lain pihak, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi tak tahu membeli pil psikotropika tanpa resep dokter adalah sebuah penyimpangan. Padahal berdasarkan undang-undang, pil diazepam harus dikonsumsi pasien berdasarkan resep dokter.*
</description><content:encoded>JAKARTA - Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi mengungkapkan alasan kliennya membeli pil psikotropika melalui transaksi daring. Dia mengaku, pria indigo itu takut dengan ancaman COVID-19.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dia enggak mau keluar rumah untuk ke rumah sakit atau apotek karena khawatir dengan ancaman COVID-19. Jadi dia khawatir yang sedikit berlebihan. Ini sekaligus membuktikan bahwa diazepam sangat mudah didapatkan (tanpa resep dokter),&amp;rdquo; ujar Henry saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.&amp;nbsp;

Roy Kiyoshi, menurut Henry, membutuhkan pil diazepam karena tidak bisa tidur selama 3 hari. Dia juga menegaskan bahwa kliennya tak mengetahui kalau obat itu termasuk dalam kategori psikotropika.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau dia tahu ya enggak akan beli lah. Karena kan sudah risikonya dia bakal tertangkap dan kena masalah hukum,&amp;rdquo; kata Henry menambahkan.
Baca juga:
Polisi: Roy Kiyoshi Tidak Tahu yang Dilakukan Penyimpangan
Tanggapi Ajakan Debat dari Jerinx, Ahmad Dhani: Sudah, Diam!
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOC8yMC82LzExNTY2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Di lain pihak, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi tak tahu membeli pil psikotropika tanpa resep dokter adalah sebuah penyimpangan. Padahal berdasarkan undang-undang, pil diazepam harus dikonsumsi pasien berdasarkan resep dokter.*
</content:encoded></item></channel></rss>
