<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Roy Kiyoshi Tidak Tahu yang Dilakukan Penyimpangan</title><description>Roy Kiyoshi membeli pil psikotropika sendiri tanpa resep.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/09/33/2211617/polisi-roy-kiyoshi-tidak-tahu-yang-dilakukan-penyimpangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/09/33/2211617/polisi-roy-kiyoshi-tidak-tahu-yang-dilakukan-penyimpangan"/><item><title>Polisi: Roy Kiyoshi Tidak Tahu yang Dilakukan Penyimpangan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/09/33/2211617/polisi-roy-kiyoshi-tidak-tahu-yang-dilakukan-penyimpangan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/09/33/2211617/polisi-roy-kiyoshi-tidak-tahu-yang-dilakukan-penyimpangan</guid><pubDate>Sabtu 09 Mei 2020 20:41 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/09/33/2211617/polisi-roy-kiyoshi-tidak-tahu-yang-dilakukan-penyimpangan-8SibD83uSt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Kiyoshi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/09/33/2211617/polisi-roy-kiyoshi-tidak-tahu-yang-dilakukan-penyimpangan-8SibD83uSt.jpg</image><title>Roy Kiyoshi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Roy Kiyoshi membeli pil psikotropika sendiri tanpa resep. Menurut pihak kepolisian, Roy tak mengetahui perbuatannya melanggar hukum.

&amp;ldquo;Dia tidak tahu apa yang dilakukan itu adalah penyimpangan,&amp;rdquo; ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5/2020).

Sebelumnya, Roy Kiyoshi mengaku membeli pil psikotropika lewat transaksi online. Kebiasaan itu Roy lakukan semenjak berhenti konsultasi dengan dokter untuk mengatasi gangguan tidurnya.

Baca Juga:
Polisi Benarkan Adanya Laporan Atas Kebiasaan Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika
Kuasa Hukum: Ada yang Sengaja Laporkan Perbuatan Roy Kiyoshi

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/08/63778/324912_medium.jpg&quot; alt=&quot;Potret Roy Kiyoshi Saat Liburan ke Paris Prancis&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Padahal menurut ketentuan undang-undang, penggunaan pil psikotropika harus diawasi lansgung oleh dokter.

&amp;ldquo;Obat-obat tersebut digunakan harus dengan kontrol dokter, harus ada resep dokter,&amp;rdquo; jelas Vivick.

Atas ketidaktahuannya, Roy Kiyoshi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 21 pil psikotropika.

Roy Kiyoshi beserta barang buktinya diamankan petugas pada 6 Mei 2020 di kawasan Cengkareng, Jakarta. Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Roy juga menunjukkan adanya kandungan zat psikotropika jenis benzodiazepin.</description><content:encoded>JAKARTA - Roy Kiyoshi membeli pil psikotropika sendiri tanpa resep. Menurut pihak kepolisian, Roy tak mengetahui perbuatannya melanggar hukum.

&amp;ldquo;Dia tidak tahu apa yang dilakukan itu adalah penyimpangan,&amp;rdquo; ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5/2020).

Sebelumnya, Roy Kiyoshi mengaku membeli pil psikotropika lewat transaksi online. Kebiasaan itu Roy lakukan semenjak berhenti konsultasi dengan dokter untuk mengatasi gangguan tidurnya.

Baca Juga:
Polisi Benarkan Adanya Laporan Atas Kebiasaan Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika
Kuasa Hukum: Ada yang Sengaja Laporkan Perbuatan Roy Kiyoshi

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/08/63778/324912_medium.jpg&quot; alt=&quot;Potret Roy Kiyoshi Saat Liburan ke Paris Prancis&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Padahal menurut ketentuan undang-undang, penggunaan pil psikotropika harus diawasi lansgung oleh dokter.

&amp;ldquo;Obat-obat tersebut digunakan harus dengan kontrol dokter, harus ada resep dokter,&amp;rdquo; jelas Vivick.

Atas ketidaktahuannya, Roy Kiyoshi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 21 pil psikotropika.

Roy Kiyoshi beserta barang buktinya diamankan petugas pada 6 Mei 2020 di kawasan Cengkareng, Jakarta. Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Roy juga menunjukkan adanya kandungan zat psikotropika jenis benzodiazepin.</content:encoded></item></channel></rss>
