<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli Psikotropika Sendiri, Roy Kiyoshi Tak Tahu Perbuatannya Melanggar Hukum</title><description>Kebiasaan itu Roy lakukan semenjak berhenti konsultasi dengan dokter untuk mengatasi gangguan tidurnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/09/33/2211433/beli-psikotropika-sendiri-roy-kiyoshi-tak-tahu-perbuatannya-melanggar-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/09/33/2211433/beli-psikotropika-sendiri-roy-kiyoshi-tak-tahu-perbuatannya-melanggar-hukum"/><item><title>Beli Psikotropika Sendiri, Roy Kiyoshi Tak Tahu Perbuatannya Melanggar Hukum</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/09/33/2211433/beli-psikotropika-sendiri-roy-kiyoshi-tak-tahu-perbuatannya-melanggar-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/09/33/2211433/beli-psikotropika-sendiri-roy-kiyoshi-tak-tahu-perbuatannya-melanggar-hukum</guid><pubDate>Sabtu 09 Mei 2020 12:43 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/09/33/2211433/beli-psikotropika-sendiri-roy-kiyoshi-tak-tahu-perbuatannya-melanggar-hukum-S1uaGe1HtQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Kiyoshi (Foto: Instagram/@roykiyoshi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/09/33/2211433/beli-psikotropika-sendiri-roy-kiyoshi-tak-tahu-perbuatannya-melanggar-hukum-S1uaGe1HtQ.jpg</image><title>Roy Kiyoshi (Foto: Instagram/@roykiyoshi)</title></images><description>JAKARTA - Roy Kiyoshi tidak tahu apabila kebiasaannya membeli pil psikotropika tanpa resep dokter termasuk pelanggaran hukum. Keterangan itu Roy sampaikan saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

&amp;ldquo;Dia tidak tahu apa yang dilakukan itu adalah penyimpangan,&amp;rdquo; ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5/2020).
Sebelumnya, Roy Kiyoshi mengaku membeli pil psikotropika lewat transaksi online. Kebiasaan itu Roy lakukan semenjak berhenti konsultasi dengan dokter untuk mengatasi gangguan tidurnya.
Baca Juga:
- Tanpa Resep Dokter, Roy Kiyoshi Beli Pil Psikotropika secara Online
- Unggah Foto USG Bayinya, Irish Bella: Mommy's Little Angel
Padahal menurut ketentuan undang-undang, penggunaan pil psikotropika harus diawasi langung oleh dokter. &amp;ldquo;Obat-obat tersebut digunakan harus dengan kontrol dokter, harus ada resep dokter,&amp;rdquo; jelas Vivick.

Atas ketidaktahuannya, Roy Kiyoshi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 21 pil psikotropika.
Roy Kiyoshi beserta barang buktinya diamankan petugas pada 6 Mei 2020 di kawasan Cengkareng, Jakarta. Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Roy juga menunjukkan adanya kandungan zat psikotropika jenis benzodiazepin.</description><content:encoded>JAKARTA - Roy Kiyoshi tidak tahu apabila kebiasaannya membeli pil psikotropika tanpa resep dokter termasuk pelanggaran hukum. Keterangan itu Roy sampaikan saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

&amp;ldquo;Dia tidak tahu apa yang dilakukan itu adalah penyimpangan,&amp;rdquo; ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5/2020).
Sebelumnya, Roy Kiyoshi mengaku membeli pil psikotropika lewat transaksi online. Kebiasaan itu Roy lakukan semenjak berhenti konsultasi dengan dokter untuk mengatasi gangguan tidurnya.
Baca Juga:
- Tanpa Resep Dokter, Roy Kiyoshi Beli Pil Psikotropika secara Online
- Unggah Foto USG Bayinya, Irish Bella: Mommy's Little Angel
Padahal menurut ketentuan undang-undang, penggunaan pil psikotropika harus diawasi langung oleh dokter. &amp;ldquo;Obat-obat tersebut digunakan harus dengan kontrol dokter, harus ada resep dokter,&amp;rdquo; jelas Vivick.

Atas ketidaktahuannya, Roy Kiyoshi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 21 pil psikotropika.
Roy Kiyoshi beserta barang buktinya diamankan petugas pada 6 Mei 2020 di kawasan Cengkareng, Jakarta. Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Roy juga menunjukkan adanya kandungan zat psikotropika jenis benzodiazepin.</content:encoded></item></channel></rss>
