<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roy Kiyoshi Resmi Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika</title><description>Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/08/33/2211223/roy-kiyoshi-resmi-tersangka-penyalahgunaan-psikotropika</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/08/33/2211223/roy-kiyoshi-resmi-tersangka-penyalahgunaan-psikotropika"/><item><title>Roy Kiyoshi Resmi Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/08/33/2211223/roy-kiyoshi-resmi-tersangka-penyalahgunaan-psikotropika</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/05/08/33/2211223/roy-kiyoshi-resmi-tersangka-penyalahgunaan-psikotropika</guid><pubDate>Jum'at 08 Mei 2020 19:23 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/08/33/2211223/roy-kiyoshi-resmi-tersangka-penyalahgunaan-psikotropika-a4H2FMhxPC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Kiyoshi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/08/33/2211223/roy-kiyoshi-resmi-tersangka-penyalahgunaan-psikotropika-a4H2FMhxPC.jpg</image><title>Roy Kiyoshi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

&amp;ldquo;Kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan masuk tersangka,&amp;rdquo; ujar dia.

Dijelaskan Vivick, bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka. Apalagi hasil tes urine Roy juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengkonsumsi psikotropika jenis benzodiazepin.

Baca Juga:
Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika untuk Atasi Gangguan Tidur
Polisi Temukan Puluhan Pil Psikotropika di Kediaman Roy Kiyoshi

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/08/63778/324912_medium.jpg&quot; alt=&quot;Potret Roy Kiyoshi Saat Liburan ke Paris Prancis&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;ldquo;Untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah. Ada barang bukti dan positif, sudah. Bukan kriminal umum ini,&amp;rdquo; terangnya.

Namun terkait penetapan status tersangka terhadap Roy Kiyoshi, Vivick belum bisa berbicara banyak. Mengingat hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap sang presenter masih berjalan.

&amp;ldquo;Kita masih pendalaman,&amp;rdquo; pungkas Vivick.

Roy Kiyoshi ditangkap pada 6 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta. Dari hasil penangkapan Roy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 21 pil psikotropika.


</description><content:encoded>JAKARTA - Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

&amp;ldquo;Kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan masuk tersangka,&amp;rdquo; ujar dia.

Dijelaskan Vivick, bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka. Apalagi hasil tes urine Roy juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengkonsumsi psikotropika jenis benzodiazepin.

Baca Juga:
Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika untuk Atasi Gangguan Tidur
Polisi Temukan Puluhan Pil Psikotropika di Kediaman Roy Kiyoshi

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/08/63778/324912_medium.jpg&quot; alt=&quot;Potret Roy Kiyoshi Saat Liburan ke Paris Prancis&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;ldquo;Untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah. Ada barang bukti dan positif, sudah. Bukan kriminal umum ini,&amp;rdquo; terangnya.

Namun terkait penetapan status tersangka terhadap Roy Kiyoshi, Vivick belum bisa berbicara banyak. Mengingat hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap sang presenter masih berjalan.

&amp;ldquo;Kita masih pendalaman,&amp;rdquo; pungkas Vivick.

Roy Kiyoshi ditangkap pada 6 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta. Dari hasil penangkapan Roy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 21 pil psikotropika.


</content:encoded></item></channel></rss>
