<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cerita Aris Idol Takut Ditinggal Istri hingga Buat Lagu selama di Penjara</title><description>Sayangnya, Aris masih belum bisa mengeksekusi lagu-lagu itu ke dapur rekaman.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/04/18/33/2201196/cerita-aris-idol-takut-ditinggal-istri-hingga-buat-lagu-selama-di-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/04/18/33/2201196/cerita-aris-idol-takut-ditinggal-istri-hingga-buat-lagu-selama-di-penjara"/><item><title>Cerita Aris Idol Takut Ditinggal Istri hingga Buat Lagu selama di Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/04/18/33/2201196/cerita-aris-idol-takut-ditinggal-istri-hingga-buat-lagu-selama-di-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/04/18/33/2201196/cerita-aris-idol-takut-ditinggal-istri-hingga-buat-lagu-selama-di-penjara</guid><pubDate>Sabtu 18 April 2020 12:08 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/18/33/2201196/cerita-aris-idol-takut-ditinggal-istri-hingga-buat-lagu-selama-di-penjara-eOcW5wJf0r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aris Runtuwene (Foto: Instagram/@arisR_officiall)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/18/33/2201196/cerita-aris-idol-takut-ditinggal-istri-hingga-buat-lagu-selama-di-penjara-eOcW5wJf0r.jpg</image><title>Aris Runtuwene (Foto: Instagram/@arisR_officiall)</title></images><description>JAKARTA - Aris Runtuwene telah bebas dari penjara karena mendapat asimilasi. Selama mendekam di jeruji besi, ia ternyata terus berkarya hingga membuahkan lagu.
&quot;Karya Alhamdulilah udah jadi 5 lagu,&quot; kata Aris saat dihubungi wartawan.

Namun Aris masih belum bisa mengeksekusi kelima lagu itu ke dapur rekaman. Ia menunggu wabah COVID-19 berakhir.
&quot;Tinggal nunggu momen aja nih. Karena kan momennya kurang pas lah ya lagi pandemi COVID-19. Jadi nunggu reda,&quot; tuturnya.
Baca Juga:
-&amp;nbsp;Cegah COVID-19 di Penjara, Aris Runtuwene Dipulangkan
-&amp;nbsp;Rina Nose Ungkap Hal Aneh saat Aziz Gagap Pamit
Karya yang dibuat Aris semua menceritakan kehidupannya. Salah satunya adalah rasa takut ditinggalkan sang istri.
&quot;Tentang kehidupan, proses kehidupan dan yang ke-2 tentang merasa gue takut kehilangan ditinggalin sama bini (istri) gue,&quot; pungkasnya.

Aris Runtuwene ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019. Ayah satu anak ini divonis hukuman 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.
Aris dibebaskan sesuai ketentuan Menteri Hukum dan HAM bahwa narapidana mendapatkan asimilasi dan dibebaskan lebih awal dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.</description><content:encoded>JAKARTA - Aris Runtuwene telah bebas dari penjara karena mendapat asimilasi. Selama mendekam di jeruji besi, ia ternyata terus berkarya hingga membuahkan lagu.
&quot;Karya Alhamdulilah udah jadi 5 lagu,&quot; kata Aris saat dihubungi wartawan.

Namun Aris masih belum bisa mengeksekusi kelima lagu itu ke dapur rekaman. Ia menunggu wabah COVID-19 berakhir.
&quot;Tinggal nunggu momen aja nih. Karena kan momennya kurang pas lah ya lagi pandemi COVID-19. Jadi nunggu reda,&quot; tuturnya.
Baca Juga:
-&amp;nbsp;Cegah COVID-19 di Penjara, Aris Runtuwene Dipulangkan
-&amp;nbsp;Rina Nose Ungkap Hal Aneh saat Aziz Gagap Pamit
Karya yang dibuat Aris semua menceritakan kehidupannya. Salah satunya adalah rasa takut ditinggalkan sang istri.
&quot;Tentang kehidupan, proses kehidupan dan yang ke-2 tentang merasa gue takut kehilangan ditinggalin sama bini (istri) gue,&quot; pungkasnya.

Aris Runtuwene ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019. Ayah satu anak ini divonis hukuman 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.
Aris dibebaskan sesuai ketentuan Menteri Hukum dan HAM bahwa narapidana mendapatkan asimilasi dan dibebaskan lebih awal dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.</content:encoded></item></channel></rss>
