<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bebas Bersyarat, Roro Fitria Wajib Lapor Lewat Video Call</title><description>Karena situasi darurat virus corona (Covid-19), Roro hanya diminta melapor lewat video call.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/04/02/33/2193046/bebas-bersyarat-roro-fitria-wajib-lapor-lewat-video-call</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/04/02/33/2193046/bebas-bersyarat-roro-fitria-wajib-lapor-lewat-video-call"/><item><title>Bebas Bersyarat, Roro Fitria Wajib Lapor Lewat Video Call</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/04/02/33/2193046/bebas-bersyarat-roro-fitria-wajib-lapor-lewat-video-call</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/04/02/33/2193046/bebas-bersyarat-roro-fitria-wajib-lapor-lewat-video-call</guid><pubDate>Kamis 02 April 2020 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/02/33/2193046/bebas-bersyarat-roro-fitria-wajib-lapor-lewat-video-call-8eKqqJkyzV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roro Fitria (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/02/33/2193046/bebas-bersyarat-roro-fitria-wajib-lapor-lewat-video-call-8eKqqJkyzV.jpg</image><title>Roro Fitria (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Roro Fitria tetap dikenakan wajib lapor usai mendapat pembebasan bersyarat. Namun karena situasi darurat virus corona (Covid-19), Roro hanya diminta melapor lewat video call.

&amp;ldquo;Iya, selama ada pencegahan corona ini jadi lapornya melalui video call dengan Bapas,&amp;rdquo; ungkap Pelaksana Tugas Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:
Roro Fitria Bebas Lebih Awal, Pihak Rutan Beberkan Alasannya
Antisipasi Corona, Roro Fitria Bebas Lebih Awal

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2016/11/01/29815/182461_medium.jpg&quot; alt=&quot;Roro Fitria Tampil Glamor di Silet Awards 2016&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Rencananya, Roro Fitria dikenakan wajib lapor hingga Agustus 2020. Selama periode tersebut, Roro tidak diperkenankan keluar rumah.

&amp;ldquo;Tidak boleh keluar, harus di rumah,&amp;rdquo; kata Ema.
Untuk mencegah Roro Fitria keluar rumah, sang aktris nantinya akan  tetap berada di bawah pengawasan hingga batas waktu yang ditentukan.

&amp;ldquo;Nanti diawasi oleh pihak Bapas,&amp;rdquo; pungkas Ema.

Baca Juga:
Mandi Bareng Suami, Shandy Aulia Ditodong Tambah Momongan
Eddies Adelia Kembali Dinikahi Mantan Suami dengan Mahar Fantastis

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2016/11/01/29815/182457_medium.jpg&quot; alt=&quot;Roro Fitria Tampil Glamor di Silet Awards 2016&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sebelumnya diberitakan, Roro Fitria masuk daftar narapidana narkotika  yang ikut mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.  Langkah pembebasan narapidana diambil guna menangkal penyebaran  Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Roro Fitria tetap dikenakan wajib lapor usai mendapat pembebasan bersyarat. Namun karena situasi darurat virus corona (Covid-19), Roro hanya diminta melapor lewat video call.

&amp;ldquo;Iya, selama ada pencegahan corona ini jadi lapornya melalui video call dengan Bapas,&amp;rdquo; ungkap Pelaksana Tugas Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:
Roro Fitria Bebas Lebih Awal, Pihak Rutan Beberkan Alasannya
Antisipasi Corona, Roro Fitria Bebas Lebih Awal

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2016/11/01/29815/182461_medium.jpg&quot; alt=&quot;Roro Fitria Tampil Glamor di Silet Awards 2016&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Rencananya, Roro Fitria dikenakan wajib lapor hingga Agustus 2020. Selama periode tersebut, Roro tidak diperkenankan keluar rumah.

&amp;ldquo;Tidak boleh keluar, harus di rumah,&amp;rdquo; kata Ema.
Untuk mencegah Roro Fitria keluar rumah, sang aktris nantinya akan  tetap berada di bawah pengawasan hingga batas waktu yang ditentukan.

&amp;ldquo;Nanti diawasi oleh pihak Bapas,&amp;rdquo; pungkas Ema.

Baca Juga:
Mandi Bareng Suami, Shandy Aulia Ditodong Tambah Momongan
Eddies Adelia Kembali Dinikahi Mantan Suami dengan Mahar Fantastis

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2016/11/01/29815/182457_medium.jpg&quot; alt=&quot;Roro Fitria Tampil Glamor di Silet Awards 2016&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sebelumnya diberitakan, Roro Fitria masuk daftar narapidana narkotika  yang ikut mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.  Langkah pembebasan narapidana diambil guna menangkal penyebaran  Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.</content:encoded></item></channel></rss>
