<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Pablo Benua Klaim Punya Kejutan Untuk Membela Diri</title><description>Pablo Benua mengomentari tuntutan 2,5 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus ujaran ikan asin.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/03/23/33/2187970/dituntut-2-5-tahun-penjara-pablo-benua-klaim-punya-kejutan-untuk-membela-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2020/03/23/33/2187970/dituntut-2-5-tahun-penjara-pablo-benua-klaim-punya-kejutan-untuk-membela-diri"/><item><title>Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Pablo Benua Klaim Punya Kejutan Untuk Membela Diri</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2020/03/23/33/2187970/dituntut-2-5-tahun-penjara-pablo-benua-klaim-punya-kejutan-untuk-membela-diri</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2020/03/23/33/2187970/dituntut-2-5-tahun-penjara-pablo-benua-klaim-punya-kejutan-untuk-membela-diri</guid><pubDate>Selasa 24 Maret 2020 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/23/33/2187970/dituntut-2-5-tahun-penjara-pablo-benua-klaim-punya-kejutan-untuk-membela-diri-FDgWi9EGsg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rey Utami dan Pablo Benua (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/23/33/2187970/dituntut-2-5-tahun-penjara-pablo-benua-klaim-punya-kejutan-untuk-membela-diri-FDgWi9EGsg.jpg</image><title>Rey Utami dan Pablo Benua (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Pablo Benua mengomentari tuntutan 2,5 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus ujaran ikan asin. Dia mengaku tidak terlalu terkejut karena sudah mempersiapkan diri sejak awal.

&amp;ldquo;Insya Allah kuat. Kita sudah mempersiapkan dirinya dari awal,&amp;rdquo; ujar suami Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Dapat Tuntutan Paling Berat, Galih Ginanjar: Maju Terus
Terancam 2 Tahun Penjara, Rey Utami Minta Doa

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/02/03/60813/313212_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sudah 7 Bulan Tidak Bertemu Anak, Daya Tahan Tubuh Rey Utami Melemah&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Bagi Pablo Benua, tuntutan 2,5 tahun penjara bukan akhir dari segalanya. Mengingat Pablo dan dua terdakwa lain yakni Rey Utami dan Galih Ginanjar masih punya kesempatan membela diri.

&amp;ldquo;Saya kita itu tuntutan yang mungkin terbaik dari Jaksa, akan tetapi kita punya pembelaannya. Nanti kita sudah minta satu pekan kepada Majelis Hakim untuk menyiapkan pembelaan atau pledoi,&amp;rdquo; kata dia.


Bahkan dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi nanti, Pablo  Benua mengklaim sudah menyiapkan kejutan untuk dijadikan bahan  pertimbangan Majelis Hakim saat menetapkan vonis.

&amp;ldquo;Saya punya kejutan yang bagus, nanti kita akan lihat kedepannya seperti apa,&amp;rdquo; tandasnya.

Baca Juga:
Positif Virus Corona, Andrea Dian Bagikan Kondisi Terkini di Ruang Isolasi
Pemeran Wiro Sableng, Abi Cancer Meninggal Dunia

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/02/03/60813/313213_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sudah 7 Bulan Tidak Bertemu Anak, Daya Tahan Tubuh Rey Utami Melemah&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Trio terdakwa ujaran ikan asin mendapat tuntutan berbeda dari JPU.

Dimana Pablo Benua dituntut 2,5 tahun penjara, sementara sang istri  dikenakan 2 tahun. Sedangkan Galih Ginanjar dituntut paling berat dengan  3,5 tahun penjara.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pablo Benua mengomentari tuntutan 2,5 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus ujaran ikan asin. Dia mengaku tidak terlalu terkejut karena sudah mempersiapkan diri sejak awal.

&amp;ldquo;Insya Allah kuat. Kita sudah mempersiapkan dirinya dari awal,&amp;rdquo; ujar suami Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Dapat Tuntutan Paling Berat, Galih Ginanjar: Maju Terus
Terancam 2 Tahun Penjara, Rey Utami Minta Doa

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/02/03/60813/313212_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sudah 7 Bulan Tidak Bertemu Anak, Daya Tahan Tubuh Rey Utami Melemah&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Bagi Pablo Benua, tuntutan 2,5 tahun penjara bukan akhir dari segalanya. Mengingat Pablo dan dua terdakwa lain yakni Rey Utami dan Galih Ginanjar masih punya kesempatan membela diri.

&amp;ldquo;Saya kita itu tuntutan yang mungkin terbaik dari Jaksa, akan tetapi kita punya pembelaannya. Nanti kita sudah minta satu pekan kepada Majelis Hakim untuk menyiapkan pembelaan atau pledoi,&amp;rdquo; kata dia.


Bahkan dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi nanti, Pablo  Benua mengklaim sudah menyiapkan kejutan untuk dijadikan bahan  pertimbangan Majelis Hakim saat menetapkan vonis.

&amp;ldquo;Saya punya kejutan yang bagus, nanti kita akan lihat kedepannya seperti apa,&amp;rdquo; tandasnya.

Baca Juga:
Positif Virus Corona, Andrea Dian Bagikan Kondisi Terkini di Ruang Isolasi
Pemeran Wiro Sableng, Abi Cancer Meninggal Dunia

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/02/03/60813/313213_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sudah 7 Bulan Tidak Bertemu Anak, Daya Tahan Tubuh Rey Utami Melemah&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Trio terdakwa ujaran ikan asin mendapat tuntutan berbeda dari JPU.

Dimana Pablo Benua dituntut 2,5 tahun penjara, sementara sang istri  dikenakan 2 tahun. Sedangkan Galih Ginanjar dituntut paling berat dengan  3,5 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
