<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebelum Ditangkap, Ibra Azhari Sempat Tagih Sabu Pesanannya</title><description>Atas tindakannya menyalahgunakan sabu, Ibra Azhari yang ditangkap bersama enam tersangka lain terancam hukuman berat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/12/24/33/2145709/sebelum-ditangkap-ibra-azhari-sempat-tagih-sabu-pesanannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/12/24/33/2145709/sebelum-ditangkap-ibra-azhari-sempat-tagih-sabu-pesanannya"/><item><title>Sebelum Ditangkap, Ibra Azhari Sempat Tagih Sabu Pesanannya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/12/24/33/2145709/sebelum-ditangkap-ibra-azhari-sempat-tagih-sabu-pesanannya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/12/24/33/2145709/sebelum-ditangkap-ibra-azhari-sempat-tagih-sabu-pesanannya</guid><pubDate>Selasa 24 Desember 2019 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/24/33/2145709/sebelum-ditangkap-ibra-azhari-sempat-tagih-sabu-pesanannya-ieTJ7Q7cGo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibra Azhari (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/24/33/2145709/sebelum-ditangkap-ibra-azhari-sempat-tagih-sabu-pesanannya-ieTJ7Q7cGo.jpg</image><title>Ibra Azhari (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ibra Azhari sempat menagih sabu pesanannya sebelum ditangkap petugas. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan mengenai perkembangan terkini kasus narkoba yang menjerat Ibra.
Baca Juga: Di Amerika, Rahma dan Sarah Azhari Belum Utarakan Niat Jenguk Ibra

&amp;ldquo;Mana pesanan saya? Sudah dikirim belum?&amp;rdquo; ujar Yusri menirukan kata-kata Ibra Azhari saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/12/2019).
Dijelaskan Yusri, Ibra Azhari menagih sabu pesanannya tepat setelah petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tersangka lain berinisial MH. Dijelaskan sebelumnya oleh Yusri dalam kegiatan rilis, MH adalah kurir yang rencananya mengantar pesanan sabu untuk Ibra.

Tak berapa lama setelah petugas mengamankan MH, Ibra Azhari mengontak yang bersangkutan untuk menanyakan sabu pesanannya.
&amp;ldquo;Didengar langsung oleh petugas, itu memesan,&amp;rdquo; jelas Yusri.Lewat temuan tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Ibra Azhari di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta pada 22 Desember 2019.

Ibra Azhari sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine Ibra menunjukkan status positif narkoba sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengelak dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.&amp;ldquo;Pada saat itu dicek (tes urine), positif,&amp;rdquo; pungkas Yusri.
Atas tindakannya menyalahgunakan sabu, Ibra Azhari yang ditangkap bersama enam tersangka lain terancam hukuman berat. Yang mana dalam hal ini, penyidik menggunakan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memiliki ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Jawab Tudingan Nikah Settingan Vanessa Angel
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxMS8wNC8wNy82Lzk2NDkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Ibra Azhari sempat menagih sabu pesanannya sebelum ditangkap petugas. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan mengenai perkembangan terkini kasus narkoba yang menjerat Ibra.
Baca Juga: Di Amerika, Rahma dan Sarah Azhari Belum Utarakan Niat Jenguk Ibra

&amp;ldquo;Mana pesanan saya? Sudah dikirim belum?&amp;rdquo; ujar Yusri menirukan kata-kata Ibra Azhari saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/12/2019).
Dijelaskan Yusri, Ibra Azhari menagih sabu pesanannya tepat setelah petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tersangka lain berinisial MH. Dijelaskan sebelumnya oleh Yusri dalam kegiatan rilis, MH adalah kurir yang rencananya mengantar pesanan sabu untuk Ibra.

Tak berapa lama setelah petugas mengamankan MH, Ibra Azhari mengontak yang bersangkutan untuk menanyakan sabu pesanannya.
&amp;ldquo;Didengar langsung oleh petugas, itu memesan,&amp;rdquo; jelas Yusri.Lewat temuan tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Ibra Azhari di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta pada 22 Desember 2019.

Ibra Azhari sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine Ibra menunjukkan status positif narkoba sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengelak dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.&amp;ldquo;Pada saat itu dicek (tes urine), positif,&amp;rdquo; pungkas Yusri.
Atas tindakannya menyalahgunakan sabu, Ibra Azhari yang ditangkap bersama enam tersangka lain terancam hukuman berat. Yang mana dalam hal ini, penyidik menggunakan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memiliki ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Jawab Tudingan Nikah Settingan Vanessa Angel
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxMS8wNC8wNy82Lzk2NDkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
